
Saat ditangkap di Dusun
Jurangjeru, Desa Kalirejo, Kecamatan Banyuwangi, warga Jl Yos Sudarso RT 03 RW 07 Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan
Kraksaan, Pribolinggo yang tinggal di Jl Sidopekso No 31 Kelurahan
Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi, mengaku telah menjual sebanyak 24 butir pil
trex.
Dijual pada Sukri (30), 10
butir dan Rudi Susanto, 3 butir.
Keduanya warga Dusun Krajan RT 03 RW 03 Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat. “Penangkapan
pelaku berawal dari informasi warga. Setelah dilaksanakan penyelidikan,
ternyata benar” Ungkap Kapolsek Kabat,
AKP Supriyadi, SH, MSi
Menurut AKP Supriyadi, SH, Msi, sejumlah barang itu dikemas
dalam kantong plastik. "Ketika kami lakukan penggeledahan, di dalam saku
jaket jeans biru sebelah kanan milik Fahmi Farid ditemukan pil trex yang
dikemas dalam kantong plastik.Dan diakui pil itu miliknya," tutur AKP
Supriyadi.