
Sementara kedua
pengguna yaitu Agung Murdoko (39) asal Desa Patemon, dan Misto
Atmojo (37) warga dusun Kerajan 2, Desa Patemon, Kecamatan
Tanggul, Kabupaten Jember. Mereka bertiga kini telah ditahan di
Mapolres Jember.
“Mereka kita tangkap usai
pesta sabu Jum'at (11/5/2018) petang. "Kedua pelaku A-M dan M--A mengaku
mendapatkan sabu dari M-A dan digunakan secara bersama-sama." Demikian
diungkapkan Kasat Reskoba, AKP Miftahul Huda SH, kepada sejumlah media Senin
(14/5/2018).