
Selain memenuhi hak
sebagai warga negara, juga guna persyaratan masuk dalam daftar pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Perekaman Administrasi Kependudukan (adminduk) Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (E-KTP) dilakukan Dispendukcapil Jember, selama dua hari.
Perekaman dilakukan selama 2 hari kerja. "Perekaman hari Sabtu
23/6, sebanyak 75 Warga binaan, dan mencetak KTP hilang sejumlah 88 keping,
sementara mencetak 1 lembar Kartu Keluarga." Jelas Kepala Dinas Kependudukancapil Kabupaten Jember Sri
Wahyuniati, Senin (25/6/2018).
Sedangkan untuk perekaman yang
dilakukan pada hari Minggu tanggal 24 Juni 2018 lanjutnya, Dispendukcapil Pemerintah Kabupaten
(PemkabO Jember merekaman KTP el sebanyak 43 orang, Cetak KTP el
hilang sebanyak 93 keping, ."Urainya.
Total selama dua hari, lanjut Sri
Wahyuniati, Dispendukcapil bisa
menuntaskan Perekaman KTP el 118 org dan Cetak Suket 118 lembar serta Cetak KTP
el 184 keping, maupun Cetak KK 1 lembar sehingga total dokumen yg tercetak
adalah 303 dokumen adminduk.