
Dasar pelaksanaan PKT ini Peraturan
Pemerintah yang diberlakukan sejak tahun 2018 ini, "Kami mengikuti aturan
pemerintah," Kata Kepala Desa Rowotamtu Sumali saat ditemui di lokasi pelaksanaan
proyek pembangunan infrastruktur Jalan (paving) ini di Dusun Curahmluwo, Kamis (7/06/2018)
siang.
Masih kata Sumali, PKT ini
pada dasarnya untuk memberdayakan dan meningkatkan Ekonomi masyarakat desa, untuk
itu dalam mencari tenaga, Pemerintah desa lebih memfokuskan para pekerja yang betul-mebutuhkan,
sebab output PKT mengentaskan kemiskinan di daerah -daerah pedesaan.
"Adapun yang memang
masuk dalam perekrutan seorang pekerja salah satunya diambilkan dari Rumah
Tangga Sangat Miskin (RTSM), pengangguran, warga yang terkena PHK dan Ibu yang
mempunyai bayi Stunting," jelas Sumali sambil memantau kegiatan
pembangunan tersebut.
Kegiatan dilaksanakan karena
anggaran DD dari APBN, tahap l untuk 20% ini sudah cair. "kita mempercepat
penyerapan anggaran tersebut, dan masyarakat biar lekas bekerja untuk
mendapatkan penghasilan dan manfaat dari dana desa itu sendiri," katanya.
Riduwan, salah satu pekerja sangat berterimakasih,
dengan program ini dirinya mendapatkan tambahan penghasilan. "Saya selaku
masyarakat yang berpenghasilan kurang dari cukup kini dapat terbantu dari dana
desa dari proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah desa ini," katanya.