Translate

Iklan

Iklan

Kades di Jember Mulai Kerjakan Proyek Padat Karya Tunai

6/07/18, 15:37 WIB Last Updated 2018-06-07T15:01:48Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Desa di Jember Jatim kini terapkan Program Nasional Padat Karya Tunai (PKT), salah-satu desa yang melaksanakan amanat itu yaitu desa Rowotamtu kecamatan Rambipuji.

Dasar pelaksanaan PKT ini Peraturan Pemerintah yang diberlakukan sejak tahun 2018 ini, "Kami mengikuti aturan pemerintah," Kata Kepala Desa Rowotamtu Sumali saat ditemui di lokasi pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur Jalan (paving) ini di Dusun Curahmluwo, Kamis (7/06/2018) siang.

Masih kata Sumali, PKT ini pada dasarnya untuk memberdayakan dan meningkatkan Ekonomi masyarakat desa, untuk itu dalam mencari tenaga, Pemerintah desa lebih memfokuskan para pekerja yang betul-mebutuhkan, sebab output PKT mengentaskan kemiskinan di daerah -daerah pedesaan.

"Adapun yang memang masuk dalam perekrutan seorang pekerja salah satunya diambilkan dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), pengangguran, warga yang terkena PHK dan Ibu yang mempunyai bayi Stunting," jelas Sumali sambil memantau kegiatan pembangunan tersebut.

Kegiatan dilaksanakan karena anggaran DD dari APBN, tahap l untuk 20% ini sudah cair. "kita mempercepat penyerapan anggaran tersebut, dan masyarakat biar lekas bekerja untuk mendapatkan penghasilan dan manfaat dari dana desa itu sendiri," katanya.

Riduwan,  salah satu pekerja sangat berterimakasih, dengan program ini dirinya mendapatkan tambahan penghasilan. "Saya selaku masyarakat yang berpenghasilan kurang dari cukup kini dapat terbantu dari dana desa dari proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah desa ini," katanya.

Anggaran DD tahap 1 sebesar Rp. 168.438.143 ini terbagi 4 titik di 3 dusun, dusun Curahmluwo 1 titik, panjang 68 m, Karanganyar dua titik;  panjang 37m dan 78 m dan dusun Paseban satu titik;  panjang 110m, jumlah tersebut di potong pajak pembangunan (PPN)  10% dan  30% upah pekerja. (eros/mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kades di Jember Mulai Kerjakan Proyek Padat Karya Tunai

Terkini

Close x