Translate

Iklan

Iklan

Dua Ahli Waris Nelayan Korban Laka laut di Jember Terima Asuransi 200 Jutaan

8/24/18, 19:21 WIB Last Updated 2018-08-24T12:23:28Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember, melalui PT Jasindo serahkan klaim asuransi nelayan kepada 2 ahli waris yang meninggal akibat kapalnya tenggelam di Pantai Pancer, Puger, Kamis (19/7/2018) lalu.

Penyerahan klaim masing-masing sebesar 200 juta kepada dua dari sembilan korban yang sudah terdaftar sebagai peserta polis yakni ahli waris dari Bahrul Ulum dan Hadi, disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perikanan Drs. Murtadlo, M.Si berlangsung di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Jember, Jumat (24/8/2018) pagi.

Murtadlo menjelaskan, selama ini pemerintah membayar premi asuransi nelayan selama satu tahun. Setelah satu tahun berlalu, nelayan diharapkan dapat melanjutkan asuransi secara mandiri, yang setiap tahunya membayar sebesar seratus tuju puluh lima ribu rupiah per tahun.

Murtadlo mengingatkan nelayan akan mendapatkan asuransi yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Jember. “Semoga bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya dalam menunjang pendidikan, Supaya anak-anak ini di motivasi agar semangat dan tidak putus sekolah," jelasnya

Ia mengungkapkan, banyak lagi bantuan yang akan disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember kepada para nelayan. Salah satunya adalah pelampung dengan remote control. “Wujud perhatian Bupati yang cukup besar ini, mari kita imbangi dengan semangat, membaca doa sebelum bernelayan," ujarnya.

Untuk diketahui jumlah nelayan di Jember sebanyak 12.000 Orang, yang tersebar di Kecamatan Jombang, Kencong Gumuhmasm Puger dan Ambulu. "Untuk tahun 2016 dan 2016 masing-masing menampung 50 ribu nelayan, namun yang cocok adminduknya 3279."urainya.

Kepala Unit Teknik PT. Asuransi Jasindo (persero) Cabang Jember Sirojuddin Abdul Majid menyampaikan bahwa asuransi nelayan merupakan program bantuan Menteri Kelautan dan Perikanan. Di Jember, ditarget 5000 nelayan. Namun, yang telah terdaftar masih sebanyak 3.279 untuk periode bantuan tahun 2017.

Program bantuan nelayan berupa subsidi diberikan kepada nelayan kecil, nelayan yang belum pernah mendapat bantuan asuransi yang serupa. Namun Jasindo telah menyediakan program untuk nelayan yang sudah pernah menerima bantuan asuransi nelayan, dengan asuransi mandiri. (edw/jun).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Ahli Waris Nelayan Korban Laka laut di Jember Terima Asuransi 200 Jutaan

Terkini

Close x