Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Diduga melakukan pengeroyokan Rabu (22/8/2018) malam Kepada Kades Tanggul Wetan kecamatan Tanggul, Jember, H Suwadi sulton alias
Abah Takur, dua pria diamankan polisi.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya dilakukan
penahanan badan di Polsek Tanggul, sebelum proses hukum selanjutnya. "
Untuk tersangka kita kenakan pasal pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang
secara bersama - sama melakukan kekerasan terhadap orang atau benda."
ujarnya. (yond).
Akibat
pengeroyokan itu Kades yang sehari hari di panggil Abah Takur ini mengalami
luka lebam pada bagian kepala dan lecet di lengan kanan dan kiri, hingga dibawa
ke pukesmas Tanggul untuk mendapat pertolongan medis sebelum di bawa cek up di
rumah sakit PTPN.
Keduanya
pelaku masing - masing diketahui bernama Ridwan Giantoro (18), warga Dusun
Tekoan, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul dan Nanang Setiawan (22), warga
Dusun Songon, Desa Pondokjoyo, Kecamatan Semboro.
Menurut
Kapolsek Tanggul AKP Hardjito kejadian berawal ketika Abah Takur menegur dan
meminta kepada dua pria yang infonya sebelumnya berpesta minuman keras oplosan
di sebelah barat Stadion Tanggul itu agar tak mengganggu, kepada sejumlah
pemuda yang membunyikan gas sepeda motor keras-keras (bleyer).
"
Ridwan yang saat itu dalam kondisi mabuk, tidak terima dan langsung
mendorong korban hingga terjatuh yang kemudian tersangka bersama rekan rekannya
langsung melakukan penganiyaan secara bersama sama" terang Hardjito Kamis
(23/8/2018).