Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kementerian PANRB, Kemendikbud,(BKN, dan
POLRI tandatangani MoU
terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam Seleksi CPNS 2018.
“Penandatanganan MoU ini untuk
menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif,
adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,”
ujar Menteri PANRB Syafruddin usai acara penandantanganan MoU di Kantor
Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (28/09/2018).
MoU ditandatangani Sekmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN
Supranawa Yusuf, dan Asisten Polri Bidang Operasi Irjen Pol Deden Juhara dan disaksikan MenPANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir
Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian.
Syafruddin berharap MoU ini dapat
meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS
dan menjamin penegakan hukum bila terjadi cyber crime. “Kami berharap dukungan
pengawasan eksternal, penyelidikan jika
terjadi kecurangan, serta antisipasi pengamanan aksi unjuk rasa dari pihak yang
terdampak,” ujarnya.
Menteri juga apresiasi Polri
yang bersedia mendukung“Seleksi CPNS akan kita laksanakan sebaik-baiknya berlandaskan
kaidah sistem merit yang diatur UU ASN guna
menghasilkan ASN yang lebih berkualitas, profesional, kompeten dan akuntabel,
yang pada gilirannya dapat menyokong pembangunan nasional untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan memacu daya saing bangsa,” imbuh mantan Wakapolri
ini.
Pelaksanaan seleksi CPNS
menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud dengan
Computer Assisted Test (CAT) BKN. “Ini dilakukan agar lebih mendekatkan peserta
dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di kabupaten/kota,” jelasnya.
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan
pengamanan, penegakan hukum, penyesuaian aplikasi UNBK, koordinasi teknis dan
pelatihan bagi proktor dan pengawas provinsi, koordinasi teknis dan pelatihan
bagi proktor dan pengawas kabupaten/kota oleh proktor dan pengawas yang telah
mendapat pelatihan. Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung
UNBK, persiapan dan pelaksanaan SKD dan SKB, serta monitoring dan evaluasi
pelaksanaan SKD dan SKB.
Kementerian PANRB akan
menetapkan kabupaten/kota yang akan menggunakan CAT BKN dan UNBK. Menteri PANRB
juga akan membuat Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati serta Walikota tentang
tugas dan tangung jawab serta pemanfaatan sarana laboratorium komputer di
sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dengan UNBK.
Sedangkan Kemendikbud yang
selaku pihak kedua, mempunyai beberapa tugas dan tanggung jawab. Antara lain,
membuat pengaturan tentang pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018
menggunakan UNBK. Tugas lain adalah membuat Prosedur Operasional Standar dan
Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK yang
diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN.
Kemendikbud juga akan
membentuk tim untuk berkoordinasi secara intensif dengan BKN, menyesuaikan
aplikasi UNBK terkait manajemen data peserta, bank soal, pengolahan hasil seleksi
dengan CAT BKN, membuat penjadwalan pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan UNBK.
Kemendikbud juga
bertanggungjawab untuk menyampaikan hasil ujian keseluruhan SKD dan SKB kepada
BKN dan Kementerian PANRB, menyampaikan bahan pelatihan aplikasi UNBK bagi koordinator,
proktor dan teknisi di kabupaten/kota kepada BKN, dan tentunya melakukan
pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan
UNBK.
Sementara tugas dan
tanggung jawab BKN antara lain mengkoordinasikan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun
2018 dengan Kemendikbud dan Polri, merekomendasikan kepada Kementerian PANRB
tentang lokasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018.
Kemendikbud juga
berkoordinasi dengan BKD kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, melakukan
pelatihan aplikasi UNBK bagi proktor tingkat provinsi yang dilaksanakan di
Jakarta, pelatihan aplikasi UNBK bagi petugas tingkat kabupaten/kota,
memfasilitasi penyediaan Pusat Kontrol Tabulasi Nasional UNBK dan peralatan
pendukungnya di Jakarta, menyediakan pengawas BKN di setiap kabupaten/kota yang
menggunakan UNBK, serta melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018
dengan UNBK.
Sementara POLRI, mempunyai
tugas dan tanggung jawab melakukan pertukaran data dan/atau informasi yang
diperlukan, memberikan bantuan pengamanan, melaksanakan penegakan hukum apabila
terjadi pelanggaran hukum, menyiapkan Pakta Integritas bagi petugas dari
POLRI dalam rangka pengamanan. (hms Panrb).