Translate

Iklan

Iklan

Jamin Seleksi CPNS Bersih, KemenPANRB, Kemendikbud, BKN dan Polri Teken MoU

9/28/18, 13:07 WIB Last Updated 2018-09-28T07:14:46Z
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Kementerian PANRB, Kemendikbud,(BKN, dan POLRI tandatangani MoU terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam Seleksi CPNS 2018.

“Penandatanganan MoU  ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” ujar Menteri PANRB Syafruddin usai acara penandantanganan MoU di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (28/09/2018).

MoU ditandatangani Sekmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polri Bidang Operasi Irjen Pol Deden Juhara dan disaksikan MenPANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian.

Syafruddin berharap MoU ini dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS dan menjamin penegakan hukum bila terjadi cyber crime. “Kami berharap dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan jika terjadi kecurangan, serta antisipasi pengamanan aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak,” ujarnya.

Menteri juga apresiasi Polri yang bersedia mendukung“Seleksi CPNS akan kita laksanakan sebaik-baiknya berlandaskan kaidah sistem merit yang diatur UU ASN guna menghasilkan ASN yang lebih berkualitas, profesional, kompeten dan akuntabel, yang pada gilirannya dapat menyokong pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu daya saing bangsa,” imbuh mantan Wakapolri ini.

Pelaksanaan seleksi CPNS menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN. “Ini dilakukan agar lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di kabupaten/kota,” jelasnya.

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyesuaian aplikasi UNBK, koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas provinsi, koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas kabupaten/kota oleh proktor dan pengawas yang telah mendapat pelatihan.  Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan SKD dan SKB, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB.

Kementerian PANRB akan menetapkan kabupaten/kota yang akan menggunakan CAT BKN dan UNBK. Menteri PANRB juga akan membuat Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati serta Walikota tentang tugas dan tangung jawab serta pemanfaatan sarana laboratorium komputer di sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dengan UNBK.

Sedangkan Kemendikbud yang selaku pihak kedua, mempunyai beberapa tugas dan tanggung jawab. Antara lain, membuat pengaturan tentang pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK. Tugas lain adalah membuat Prosedur Operasional Standar dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK yang diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN.

Kemendikbud juga akan membentuk tim untuk berkoordinasi secara intensif dengan BKN, menyesuaikan aplikasi UNBK terkait manajemen data peserta, bank soal, pengolahan hasil seleksi dengan CAT BKN, membuat penjadwalan pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan UNBK.

Kemendikbud juga bertanggungjawab untuk menyampaikan hasil ujian keseluruhan SKD dan SKB kepada BKN dan Kementerian PANRB, menyampaikan bahan pelatihan aplikasi UNBK bagi koordinator, proktor dan teknisi di kabupaten/kota kepada BKN, dan tentunya melakukan pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan UNBK.

Sementara tugas dan tanggung jawab BKN antara lain mengkoordinasikan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan Kemendikbud dan Polri, merekomendasikan kepada Kementerian PANRB tentang lokasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018. 

Kemendikbud juga berkoordinasi dengan BKD kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, melakukan pelatihan aplikasi UNBK bagi proktor tingkat provinsi yang dilaksanakan di Jakarta, pelatihan aplikasi UNBK bagi petugas tingkat kabupaten/kota, memfasilitasi penyediaan Pusat Kontrol Tabulasi Nasional UNBK dan peralatan pendukungnya di Jakarta, menyediakan pengawas BKN di setiap kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, serta melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan UNBK.

Sementara POLRI, mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan pertukaran data dan/atau informasi yang diperlukan, memberikan bantuan pengamanan, melaksanakan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran hukum, menyiapkan Pakta Integritas bagi petugas dari POLRI  dalam rangka pengamanan. (hms Panrb).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jamin Seleksi CPNS Bersih, KemenPANRB, Kemendikbud, BKN dan Polri Teken MoU

Terkini

Close x