Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis
Clurit, Salimin (41) Selasa (11/9/2018) ditangkap Tim unit Reserse Kriminal Polsek
Sumberbaru Polres Jember.
Warga Desa Kaliglagah
Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember diamankan ditangkap di Jalan raya
pasar Pringgowirawan atau dikenal masyarakat setempat dengan sebutan Pasar
Batuurip di Dusun Krajan Desa Pringgowirawan.
Penangkapan berkat Informasi
masyarakat yang mengetahui tersangka membawa Sajam di Obrok Rangsel bangku
sepeda motor. "Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata
benar, terdapat buah Clurit
berukuran Besar," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo.

