Translate

Iklan

Iklan

Polisi di Jember Amankan 4 Gelondong Kayu Hasil Curian

9/10/18, 21:05 WIB Last Updated 2018-09-11T09:50:17Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polisi amankan 4 gelondong kayu Sono keling diduga hasil curian yang sudah terpotong satu meteran, di desa Sidomekar, kecamatan Semboro kabupaten Jember.

Menurut Babinkamtibmas desa Sidomekar Aipda Abdul aziz, Pencurian kayu di sepandan sungai (pinggir sungai) Jalan raya Besuki Desa Sidomekar diketahui Senin (10/9/2018) pagi, setelah mendapat laporan dari pihak pengairan unit Semboro.

"Kami masih belum mengetahui secara pasti sejak kapan kejadian pencuriannya Kayu Sono Keling ini, namun yang jelas, berdasarkan kondisi kayu yang yang kami temukan saat ini, pencurian  dilakukan kira-kira pada Minggu malam." katanya kepada media ini saat berada dilokasi kejadian.

Menurut Aziz bahwa pencurian dilakukan lebih dari satu orang, dibuktikan dengan bekas potongan kayu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ada 5 tonggak bekas potongan kayu Sono keling. "Ada 5 tonggah potongan kayu sono keling, dan bekasnya masih baru baru, " katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pencurian kayu di pinggir jalan ini diduga tidak hanya terjadi di Wilayah kecamatan Semboro saja, hal yang sama terjadi di wilayah Kecamatan Umbulsari. “Satu pohon kayu sono kelling yang di Desa Umbulsari juga Raib”, jelasnya. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi di Jember Amankan 4 Gelondong Kayu Hasil Curian

Terkini

Close x