
Menurut Babinkamtibmas
desa Sidomekar Aipda Abdul aziz, Pencurian kayu di sepandan sungai (pinggir sungai) Jalan raya Besuki Desa Sidomekar diketahui Senin (10/9/2018) pagi, setelah mendapat laporan dari
pihak pengairan unit Semboro.
"Kami masih belum mengetahui secara pasti sejak kapan
kejadian pencuriannya Kayu Sono Keling ini, namun yang jelas, berdasarkan kondisi
kayu yang yang kami temukan saat ini, pencurian
dilakukan kira-kira pada Minggu malam."
katanya kepada
media ini saat berada dilokasi kejadian.
Menurut Aziz bahwa pencurian dilakukan lebih dari satu orang, dibuktikan
dengan bekas potongan kayu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ada 5 tonggak
bekas potongan kayu Sono keling. "Ada 5 tonggah potongan kayu sono
keling, dan bekasnya masih baru baru, " katanya.