
Mereka
merasa terganggu dengan bau yang tidak sedap . Selain itu, warga mengakujuga belum
menerima kompensasi apapun dari pihak pengelola maupun dari PT Salem. Untuk itu warga meminta kepada pihak pengelola Pabrik Udang untuk memindahkan atau menutup pengolaan limbah
itu.
Padahal
warga sudah ber kali-kali menyampaikan keluhan itu, namun tak digubris. "Untuk itu kami
minta Pengelola untuk memindahkan atau
sekalian menutup tempat pengelolaan limbah itu, apalagi kami tidak pernah menerima kompensasi apapun " keluh Rudi salah
satu warga setempat,
Rabu (26/9/2018).
Ketua lembaga pengawas Korupsi (LPK) Jatim Misyono yang melakukan mediasi, usai menerima
laporan dari warga, juga tidak
diindahkan, bahkan saat akan musyawarah desa (Musdes) Selasa
(25/09/2018) malam di rumah Kepala dusun Desa Seletreng yang difasilitasi Kepala Desa, pihak
pengelola maupun PT Salem juga tidak datang.
“Seharusnya pihak pengelola datang
dalam musyawarah desa agar dapat mencari
solusi tentang keluhan warga selama ini dirasakan, namun kenyataannya tidak
jelas alas an ketidakhadirannya dalam acara
musdes, berarti pengelola dan juga PT Salem tidak mempunyai iktikat baik." Katanya.