
Salah satu korban
yaitu Hasan Asari datangi kantor Satpol PP guna mengklarifikasi asli atau palsu SK yang ditandatangani tanda tangan kepala satpol PP Situbondo atas nama Masyari. Korban sebelumnya Marisa Afiatin, asal Jember namun setelah di
kkarifikasikan ternyata SK palsu.
Kepala Satpol
PP, Masyhari menegaskan SK pengangkatan anggota Satpol PP baru itu dipastikan palsu.
Menurutnya, banyak kesalahan penulisan dalam SK tersebut,
diantaranya surat menggunakan kop Satpol PP, sementara beberapa poin kalausul
SK mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan.
Selain
itu juga terjadi kesalahan penulisan nama asistan I Pemkab
Situbondo. "Saya sangat menyayangkan dengan orang yang tak bertanggung jawab telah membuat SK palsu tentang pengangkatan Satol PP
, saya pastikan SK itu jelas palsu," Tegas Masyari, Kamis, (24/10/18).