Translate

Iklan

Iklan

Pemerintah Kembali Menaikkan Harga BBM Jenis Pertamax Hingga Rp 10.800

10/10/18, 16:29 WIB Last Updated 2018-10-10T10:37:13Z
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com.  PT. Pertamina (Persero)  mulai hari ini Rabu (10/10/2018) menaikan  harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO.

Kenaikan berlaku di seluruh Indonesia sejak pukul 11.00 WIB, kecuali di daerah terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar PSO  (public service obligation/kewajiban pelayanan publik) dan Pertalite tetap.

Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Adapun, harga minyak dunia menembus US$80 per barel. Dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel.

Penetapan ini mengacu Permen ESDM No 34 / 2018 Perubahan 5 Atas Peraturan Menteri ESDM No 39 / 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. “Kenaikan ini tentu berbeda di tiap-tiap daerah” Demikian kata External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita, Rabu (10/10/2018).

Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Pertamax per liter dipatok Rp 10.400 dari Rp 9.500, bahkan di Riau mencapai Rp 10.800, Pertamax Turbo naik dari Rp 10.700 jadi Rp 12.250. Pertamina Dex dari Rp 10.500 jadi Rp 11.850. Dexlite dari Rp 9 ribu jadi Rp 10.500 dan Biosolar Non-PSO Rp. 9.800 / liter.

Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-10-oktober-2018.

Sepanjang 2018 ini, Pertamina menaikkan harga BBM hingga beberapa kali, seperti harga pertamax pada 13 Januari, naik Rp 200 dari harga Rp 8.400 menjadi Rp 8.600 / liter, pada 24 Februari naik Rp. 300 /liter menjadi Rp 8.900, 1 Juli naik Rp 600 menjadi Rp 9.500, dan hari ini naik Rp 900 per liter menjadi Rp 10.400. (*).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Kembali Menaikkan Harga BBM Jenis Pertamax Hingga Rp 10.800

Terkini

Close x