Translate

Iklan

Iklan

Oknum PU Bina Marga SDA Jember ‘Makelar Proyek’ Diringkus Polisi

11/04/18, 20:13 WIB Last Updated 2018-11-04T14:30:12Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Proyek Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2018 tak kunjung turun, Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) UPT PU Bina Marga Dan SDA Kaliwates Jember diringkus Polisi.

Menurut Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso peritiwa itu berawal dari laporan seorang Kepala Desa (Kades)  Kemuningsari, Jarwo yang merasa ditipu oleh Dawam (49), Warga Kaliwates yang telah menjanjikan sebuah proyek program Jasmas tahun 2018, jenis drainase, aspal, plengsengan.

Tersangka juga menawarkan pembuatan proposal, dengan biaya setiap proposal Rp 3.5 juta, namun hingga kini program yang dijanjikan oleh pelaku  sebesar Rp 250 juta setiap titik tidak kunjung diterima, diduga proyek tersebut fiktif. Ungkap Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso Minggu (4/11/2018).

Bukan hanya itu, lanjut AKP Udik Budiarso, untuk percepatan pencairan anggaran maka dirinya minta sejumlah uang sebesar 5 persen dari nilai proyek dan jika anggaran sudah turun maka tersangka meminta tambahan lagi keuangan, sebesar 5 persen.

Dari keterangan pelapor Kades Kemuningsari Jarwo, dan Saksi Kepala Desa Wonojati, Muhammad Mukip (37) serta Sa'i Farid (56) Kepala Desa Jenggawah, tersangka seorang Oknum Pegawai Negri Sipil dari PU, asal Warga Kelurahan / Kecamatan Kaliwates.

"Atas perbuatannya kini Pelaku dan sejumlah barang bukti 24 proposal, dan Surat pernyataan yang ditandatangani tersangka, dan bukti tanda terima uang sebesar 365 Juta Rupiah kini diamankan polisi, atas perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan." Pungkasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum PU Bina Marga SDA Jember ‘Makelar Proyek’ Diringkus Polisi

Terkini

Close x