Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk meningkatkan pelayanan kepastian hukum pada masyarakat agar efektif
dan efisen, Pengadilan Negri (PN) Jember, kini akan dimajukan jadwal sidang lebih awal.
Pengacara
senior Peter Samosir, mendukung langkah ini,
terpenting semua
fihak komitmen."Kesepakatan
akan berjalan baik bila semua konsekwen dan komitmen, mulai
penjemputan terdakwa, kesiapan Lapas, dan pihak hakim dan jaksa
penuntut Umum menghadirkan saksi." Pungkasnya (edw).
Hal ini dilakukan lantaran semakin meningkatnya perkara baik Perdata
dan Pidana. "Untuk menghemat waktu dan antisipasi meningkatnya perkara di persidangan, Sidang yang
sebelumnya dimulai pukul 14.00 wib, saat ini sidang digelar dimulai
jam 10.00 pagi." Kata Ketua PN Jember Bambang
Pramudya, Kamis (11/10/2018).
Bahkan sebelumnya sidang selalu molor, yang di awali pukul 14.00
wib dan tidak jarang hingga petang hari bahkan sampai pukul 20.00 wib. "Untuk itu dibuat kesepakatan
bersama berbagai pihak antara lain, Kejaksaan, Polres, Lapas dan Pengadilan,
serta Organisasi Advokat." Jelasnya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Jember Ponco Hartanto,
melalui Kasi Pidum Made Indra, kesepakatan tersebut merupakan langkah bagus dan
harus didukung semua pihak. "Sidang lebih awal merupakan gebrakan baru, guna
antisipasi meningkatnya perkara yang disidangkan." Katanya.
Waktu pagi hari dengan
suasana fress, harapan
semua pihak bisa mematuhi, mengingat setiap hari tidak kurang dari 60 terdakwa
untuk dihadapkan dalam persidangan.
Hal senada disampaikan Kalapas Klas IIA Jember Sarju
Wibowo, perbaikan pelayanan pada masyarakat terus dilakukan, dari pihak PN dan
Kejaksaan, sedangkan kami hanya membantu saja untuk menyerahkan untuk
menghadiri sidang.
"Kami
sangat mendukung kesepakan tersebut, jam brapa pun pihak petugas menjemput kami
siapkan, jangankan jam sembilan, seperti penjemputan pukul empat yang akan
mengikuti sidang di PN Tipikor Surabaya." Ungkap nya