Translate

Iklan

Iklan

Pengadilan Negeri Jember Majukan Jadwal Sidang Lebih Awal

11/01/18, 23:46 WIB Last Updated 2018-11-02T05:42:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk meningkatkan pelayanan kepastian hukum pada masyarakat agar efektif dan efisen, Pengadilan Negri (PN) Jember, kini akan dimajukan jadwal sidang lebih awal.

Hal ini dilakukan lantaran semakin meningkatnya perkara baik Perdata dan Pidana. "Untuk menghemat waktu dan antisipasi meningkatnya perkara di persidangan, Sidang yang sebelumnya dimulai pukul 14.00 wib, saat ini sidang digelar dimulai jam 10.00 pagi." Kata Ketua PN Jember Bambang Pramudya, Kamis (11/10/2018).

Bahkan sebelumnya sidang selalu molor, yang di awali pukul 14.00 wib dan tidak jarang hingga petang hari bahkan sampai pukul 20.00 wib. "Untuk itu dibuat kesepakatan bersama berbagai pihak antara lain, Kejaksaan, Polres, Lapas dan Pengadilan, serta Organisasi Advokat." Jelasnya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Jember Ponco Hartanto, melalui Kasi Pidum Made Indra, kesepakatan tersebut merupakan langkah bagus dan harus didukung semua pihak. "Sidang lebih awal merupakan gebrakan baru, guna antisipasi meningkatnya perkara yang disidangkan." Katanya.

Waktu pagi hari dengan suasana fress, harapan semua pihak bisa mematuhi, mengingat setiap hari tidak kurang dari 60 terdakwa untuk dihadapkan dalam persidangan.

Hal senada disampaikan Kalapas Klas IIA Jember Sarju Wibowo, perbaikan pelayanan pada masyarakat terus dilakukan, dari pihak PN dan Kejaksaan, sedangkan kami hanya membantu saja untuk menyerahkan untuk menghadiri sidang.

"Kami sangat mendukung kesepakan tersebut, jam brapa pun pihak petugas menjemput kami siapkan, jangankan jam sembilan, seperti penjemputan pukul empat yang akan mengikuti sidang di PN Tipikor Surabaya." Ungkap nya

Pengacara senior Peter Samosir, mendukung langkah ini, terpenting semua fihak komitmen."Kesepakatan akan berjalan baik bila semua konsekwen dan komitmen, mulai penjemputan terdakwa, kesiapan Lapas, dan pihak hakim dan jaksa penuntut Umum menghadirkan saksi." Pungkasnya (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengadilan Negeri Jember Majukan Jadwal Sidang Lebih Awal

Terkini

Close x