Translate

Iklan

Iklan

Dua Warkop Esek-esek Di Jember Digerebek Polisi

2/14/19, 22:06 WIB Last Updated 2019-02-14T15:20:28Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga jadi tempat prostitusi, Polres Jember Rabu (13/2/2019) malam
gerebek  Warkop "Dolog" di jalan Brigjen Katamso, Barat pom bensin Kertosari Kecamatan Sumbersari.

"Sudah ada kamar kecil yang diduga disediakan di belakang warung, oleh pemilik Warung Kopi (Warkop) yang diperuntukkan untuk berbuat tidak senonoh oleh sepasang yang bukan suami istri," terang Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, Kamis (14/2/2019) siang.

Penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan layanan esek-esek di warung kopi itu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar adanya. "Jadi, kami mendapatkan informasi dari para kiai dan ustad, Setelah itu langsung melakukan penyisiran," jelasnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi membawa 6 orang, dua ditetapkan sebagai pelaku (Mucikari) yaitu  Damang Mahayu (32), pemilik warung, asal Jalan Sumatera nomor 21, RT/RW: 002/001 Sumbersari dan Misnati (48), pemilik warung, asal Jalan Moh.Yasin nomor 57, RT/RW: 002/009, Wirolegi, sisa lainnya saksi.

Layanan esek-esek dipatok Rp 85 hingga Rp 120 ribu, PSK berumur 27 - 37 tahun. "Kaitannya yaitu melakukan tindak pidana dengan sengaja atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan atau turut serta, dan atau membantu," katanya.

Sementara Ketua FPI Jember, Muhammad Faizin mengapresiasi langka Polres Jember. "Alhamdulillah, ini buah hikmah dari sinergitas antara ulama dan Umara, mudah-mudahan Jember aman, kondusif dan sejuk menyejukkan masyarakat,"ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yaitu 2 buah kondom yang sudah dipakai dan berisi sperma dan uang sebesar Rp 305 ribu. Akibatnya dua tersangka dijerat dengan pasal 509 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan denda Rp 15 ribu. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Warkop Esek-esek Di Jember Digerebek Polisi

Terkini

Close x