
Pemberlakuan Sistem
Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 merupakan wujud komitmen bersama
pemerintah pusat hingga daerah untuk menciptakan transparansi dan keadilan
informasi. Teknologi ini diharapkan bisa dikuasai para penyedia barang dan
jasa.
Dengan menggunakan
teknologi informasi terbaru ini, semua pekerjaan cepat terbuka. Hal ini menjadi
transparansi dan keadilan informasi. “Keadilan dimulai dengan keadilan
informasi,” tegas Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, di Hotel Meotel, Selasa, (5/3/2019).
Bupati mengingatkan para
penyedia barang dan jasa tidak menyuap untuk dapat tender. Sistem yang akan
menyeleksi tawaran itu. “Sekarang jamannya persaingan sehat. Bila persaingan
sehat, maka pengusaha yang berkeringat yang bisa maju,” jelasnya dihadapan
ratusan pelaku usaha dan asosiasi perusahaan.