Translate

Iklan

Iklan

DPMD Targetkan 361 Desa Tertinggal di Jatim Tuntas Tahun 2020

9/16/19, 23:07 WIB Last Updated 2019-09-17T08:34:59Z
Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) targetkan di tahun 2020 pengentasan 361 desa tertinggal di wilayah Jatim miskin bisa tercapai dan tuntas.

Bahkan Dinas yang menjadi leading sector dari program ini sudah menyiapkan langkah-langkah strategis. “langkah pertama yang dapat dilakukan yakni optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk mensupport 361 desa tertinggal agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran.

Untuk itu, perlu dilakukan analisis indikator-indikator mana yang lemah kemudian dilakukan intervensi melalui dana desa.  “Gubernur Khofifah akan menggerakkan seluruh OPD dan melibatkan 36 Perguruan Tinggi (PT) untuk bersama-sama mengentaskan,” terang Kepala Dinas PMD Jatim, Muhammad Yasin, saat ditemui di kantornya, Senin (16/9/2019).

Diakui Yasin, masing-masing daerah memang memiliki karakteristik berbeda. Ada tiga aspek yang menjadi tolak ukur dalam Indeks Desa Membangun (IDM), yakni dimensi ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Dari ketiga aspek itu, nanti akan dihitung mana yang rendah dan perlu didorong.

“Kalau ternyata di desa itu, ada variabel yang belum memiliki akses lembaga permodalan. Maka kita akan dibangun. Kalau tidak ada Bank yang masuk, minimal ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), atau Koperasi Wanita (Kopwan), atau lembaga keuangan mikro sejenis lainnya,” bebernya.

Kemudian dari dimensi indeks ketahanan sosial, lanjut Yasin jika di desa itu ada indikator akses jamban masih rendah, maka bisa memanfaatkan dana desa untuk pemenuhan jamban keluarga. Demikian pula desa itu memiliki akses perpusatakan, namun jika rendah akan dibangun perpustakaan. Bisa bekerja sama dengan dinas perpustakaan.

“Kalau di desa itu ada akses pelayanan kesehatan, tapi belum memilik tenaga medis, maka kita intervensi tenaga medisnya. Nah, kita lihat per variabel, jadi treatment tidak bisa sama antara satu desa dengan desa yang lain,” tegas Yasin.

Lebih jauh Yasin menjelaskan, bahwa intervensi dana desa berdasarkan aturan penggunaan dana desa itu harus sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada di masyarakat tersebut dan disepakati melalui badan musyawarah desa, bupati dan gubernur punya kewenangan untuk menyelaraskan penggunaan dana desa berdasarkan kebijakan strategis masing-masing daerah.

“Tugas iniah yang akan dimanfaatkan gubernur. Tapi pemprov tidak bisa memaksa, karena itu menjadi kewenangan pemerintah desa. Yang bisa dilakukan oleh pemprov hanya menyelaraskannya. Karena itu itu gubernur akan melakukan pengawalan penyusunan APBDes, sehingga betul-betul sinergi dengan program strategisnya kabupaten dan provinsi,” bebernya.

Lantas daerah mana saja yang masih memiliki desa tertinggal yang cukup banyak, Dengan lugas Yasin menyatakan masih dipegang wilayah Madura. Misalnya, Kabupaten Sumenep, hingga saat ini tercatat memiliki 100 desa tertinggal. “Akan tetapi, Sumenep sekarang sudah tidak lagi menjadi daerah tertinggal,”ujarnya.

Berdasarkan data Dinas PMD Jatim, kabupaten/kota di Jatim yang memiliki banyak desa tertinggal adalah Kab Lamongan 42 desa, Kab Pasuruan 39 desa, Kab Malang 24 desa, dan Kab Gresik 22 desa. Sebelumnya, ada 4 daerah tertinggal yakni Kab Sampang, Kab Bangkalan, Kab Situbondo dan Kab Bondowoso.

“Namun, sejak 2019, daerah itu dinyatakan tidak tertinggal lagi. Jadi, Jatim sudah terbebas dari daerah tertinggal. Tinggal PR dari ibu gubernur yaitu mengentaskan 361 desa tertinggal pada 2020,” kata Mohammad Yasin.

Sementara itu, jika mengacu pada IDM yang dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, desa itu dibagi menjadi 5 yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.

Pada tahun 2018, ada 90 desa sangat tertinggal dan 1.570 desa tertinggal dari total jumlah 7.724 desa yang ada di wilayah Jatim. “Jumlah itu menurun pada tahun 2019. Kini, di Jatim hanya ada 1 desa sangat tertinggal dan 359 desa tertinggal. Itu artinya turun 1.298 desa dan desa ini sudah meningkat menjadi desa berkembang, maju dan mandiri,”ujarnya.

Ditambahkan, dari 361 desa tertinggal di Jatim yang diekspose Gubernur Khofifah beberapa waktu lalu adalah baru data akumulasi dari kabupaten sampai ke provinsi dan belum ditentukan oleh kementerian. Karena itu ada kemungkinan data itu berubah baik berkurang atau bertambah. “Tapi, perubahannya biasanya tidak terlalu banyak,” pungkas Yasin. (pca).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPMD Targetkan 361 Desa Tertinggal di Jatim Tuntas Tahun 2020

Terkini

Close x