Translate

Iklan

Iklan

DPRD Jember Sahkan Alat Kelengkapan Dewan

9/30/19, 19:39 WIB Last Updated 2019-09-30T12:39:51Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Senin (30/9/2019) menggelar  Rapat paripurna Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024.

Kendati sebelum penetapan AKD disahkan, dua dari 41 anggota dewan yang hadir sempat mengajukan interupsi saat rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi. Yaitu; Sunardi dan Nur Hasan dari fraksi PKS. Menurut Politisi partai Gerindra Sunardi, sebelum penetapan, pimpinan sidang paripurna harusnya terlebih dahulu menanyakan kepada forum terlebih dulu.

"Mengenai persetujuan di paripurna ini, seharusnya tadi pimpinan sidang meminta persetujuan terlebih dahulu dari seluruh anggota dewan sebelum ditutup, karena ada pasal yang tidak sesuai, ada yang bertentangan, masak mau ditolak, kalau ditolak ya silahkan," ungkapnya.

Hal berbeda disampaikan Nur Hasan, dari fraksi PKS. Menurutnya, penyusunan AKD telah dibahas dalam rapat seluruh fraksi. "Interupsi pimpinan, karena sudah menjadi kesepakatan bersama ditingkat fraksi-fraksi, pimpinan  tolong ini dilanjutkan," katanya yang juga mendapat dukungan anggota yang lain.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi menegaskan, pembentukan dan penetapan AKD mengacu pada hasil-hasil rapat yang digelar di tingkatan fraksi. Sehingga, rapat tersebut  sifatnya hanya membacakan didepan forum.

"Karena rancangannya sudah disetujui ditingkat fraksi, maka interupsi tidak diterima. penetapan keanggotaan komisi A, B, C dan D. keanggotaan badan pembentukan Perda, keanggotaan badan kehormatan, susunan keanggotaan badan anggaran dan susunan keanggotaan badan musyawarah DPRD Jember disepakati," tegasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Jember Sahkan Alat Kelengkapan Dewan

Terkini

Close x