Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Ilustrasi youtube |
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu 2 Oktober 2019.
Penyebabnya, kata Hanafi, sampai detik ini masih proses pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan di TAPD tersebut, sambung Hanafi, mengenai kepastian anggaran dan jumlah yang akan diterima KPU Jember.
Pilkada serentak tahun 2020 mendatang, KPU Jember mengajukan anggaran Rp. 78 Miliar yang sebagian besar untuk honor ad hoc, mulai PPS hingga PPK.
Meski belum diteken, Hanafi memastikan tidak akan berdampak apapun. Sebab, sampai akhir tahun ini masih belum ada tahapan yang berkonsekuensi anggaran. (RF).