Translate

Iklan

Iklan

Bupati Jember Melantik 148 Kepala Desa Terpilih

10/23/19, 20:17 WIB Last Updated 2019-10-25T11:22:55Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember dr Faida, MMR meminta Kepala Desa (Kades) terpilih bisa sinergis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hingga pemerintah pusat.

Pasalnya pembangunan yang dijalankan Pemerintah desa menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), bersumber dari pusat dan kabupaten. Demikian disampaikan Faida ketika melantik 148 kepala desa terpilih di Balai Serbaguna Kaliwates, Rabu, 23 Oktober 2019.

Seperti program desa wisata, adalah salah-satu prioritas pemerintah pusat dan daerah, bahkan akan dibuat kajian masterplan wisata kabupaten.  “Jika di desa itu ada potensi, akan kami sampaikan kepada kepala desa untuk dijadikan suatu program unggulan,” ungkapnya.

Dalam sinergi mewujudkan desa wisata, Bupati menyebut perlunya kolaborasi pembangunan infrastruktur.  Dalam kolaborasi tersebut juga diperlukan peran masyarakat melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

Dalam kesempatan itu Bupati melantik 148 orang dari 161 orang yang  mengikuti pemilihan dalam Pilkades serentak pada September 2019 lalu, sisanya sebanyak 13 orang akan dilantik sekitar bulan Desember 2019, karena habis masa periode pada bulan tersebut.

Kepada para kepala desa terpilih, Faida berpesan agar para Kades segera menjalankan tugasnya dan tidak telalu lama merayakan eforia kemenangan.  Para kades ini akan menjalani bimbingan teknis (Bimtek), sudah terpilih yang hingga tiga kali, ini penting untuk pemahaman tugas dan kewajiban, serta jalinan sinergi dengan pimpinan daerah.

“Forkopimda mendampingi, supaya tahu masalah-masalah yang dihadapi, dikonsultasikan kemana, dan minta tolong kepada siapa. Sinergitas ini akan membuat pembangunan Jember menjadi lebih cepat dan lebih baik. “Pesan saya dalam membangun agar tidak tebang pilih berdasar kelompok atau golongan tertentu, namun dijalankan untuk semua warga”, harapnya.

Bagi yang masih ada persoalan hukum, Bupati menghargai langkah itu. Hal itu adalah hak masing-masing warga negara dan perlu dihormati. Selama proses hukum tetap berjalan, kepala desa yang dilantik pun tetap menjalankan tugasnya sesuai amanah. (hms/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Jember Melantik 148 Kepala Desa Terpilih

Terkini

Close x