Translate

Iklan

Iklan

Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Cara Bawaslu Meminimalisir Money Politik

Media
11/18/19, 17:36 WIB Last Updated 2019-11-18T10:51:21Z
Peserta deklarasi Desa Anti Politik Uang, kredit foto: Fahmi/MG
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyerukan kepada masyarakat Jember supaya menolak dan melawan money politik dalam bentuk apapun, baik berupa iming-iming jabatan maupun pemberian uang.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, Divisi Data dan Informasi, Devi Aulia Rahim usai deklarasi Desa Anti Politik Uang di Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Jember, Senin 18 November 2019.

"Ini pertama kalinya dan kami ada 5 titik deklarasi untuk desa anti politik uang, ini baru desa pertama nanti ada desa lainnya. Desa Karanganyar masuk kriteria karena kemaren ada pemilihan yang berlangsung di situ sebagian masyarakat sudah menolak politik uang," ujar Devi.

Kata Devi, warga Desa Karanganyar sebagian sudah menolak politik uang. Informasi tersebut dia dapat dari masyarakat dan juga berdiskusi dengan Kepala Desanya. Terbukti, ketika ditawari program Desa Partisipatif namun justru memilih Desa Anti Politik Uang.

Jadi, sambung Devi, Bawaslu memiliki tugas untuk pencegahan, ini adalah salah satu bentuk pencegahan sejak dini untuk meminimalisir politik uang. Harapannya Desa Karanganyar dan seluruh masyarakat, dimulai dari diri sendiri mulai sekarang untuk menolak dan melawan politik uang selanjutnya mengajak teman, kerabat serta orang terdekat untuk melawan politik uang.

Kepala Desa Karanganyar Sunaryo dalam sambutannya menyampaikan, mungkin pertama kali dilaksanakan Bawaslu di Desa Karanganyar. Tapi, hal seperti ini di sini sudah tidak asing lagi sebab sejak Pilkades pertama tahun 2007-2013, Sunaryo selalu menekankan jangan sampai warga Karanganyar dibeli dengan harga yang murah.

Bila dibeli dengan harga 50 ribu dalam jangka waktu 5 tahun sangat murah. "Insyaallah 70% warga Karanganyar sudah menjalankannya, Pilkades kemaren juga warga tidak bisa dibeli dengan uang dan sembako. Saya menekankan jangan sampai dibeli sebab jangan salahkan mereka siapa pun figurnya, bila mereka tidak amanah, andakata jadi dari hasil membeli," ungkapnya.

Sunaryo menilai, pemimpin yang dapat dari hasil membeli, baik bupati, gubernur maupun presiden, tingkat amanahnya mungkin hanya 30 persen. Tapi, bila tidak dapat dari hasil membeli, sekitar 70-75 persen akan amanah. "Saya tidak akan bosan mengajak warga saya untuk mensosialisasikan desa anti politik," terang Sunaryo.

Camat Ambulu yang juga berkesempatan memberikan sambutan, Sutarman mengatakan situasi dan kondisi masyarakat Desa Karanganyar tidak mudah diiming-imingi sesuatu. Penyebabnya, Sutarman menyebut tidak lepas dari peran serta Kepala Desanya.

"Adanya deklarasi desa anti politik uang ini berarti masyarakat Desa Karanganyar memiliki treck record yang baik dan siap untuk memilih pemimpin yang amanah. Bila pemimpin dapat dari membeli ketika terpilih hanya memikirkan bagaimana cara mengembalikan modalnya," ungkap Sutarman.

Sutarman berharap, Desa Karangnyar dapat dijadikan percontohan dalam setiap momen pemilihan apapun, serta benar-benar membuktikan menjadi desa yang anti dengan politik uang.

Acara dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab. Sebelumnya, melakukan deklarasi berupa membubuhkan tanda tangan bersama serta pemberian cindera mata dari Bawaslu Kabupaten Jember kepada Kepala Desa Karanganyar. (RF).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Cara Bawaslu Meminimalisir Money Politik

Terkini

Close x