
Pernyataan itu
menanggapi desakan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan reaksi beberapa
anggota dewan, utamanya Fraksinya, seiring banyaknya persoalan di Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Jember terkait CPNS, SOTK dan KASN.
"Kami
tidak tutup mata dan telinga aspirasi yang berkembang, namun juga tidak mau gegabah
mensikapinya,” tegas Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia
(PDI) Perjuangan Jember, Bambang Wahjoe saat pers confrence di kantornya, Selasa
(26/11/2019).
Bambang
mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati, namun pola komunikasinya buruk, tidak pernah
mengajak diskusi dengan partai pengusungnya. Meski demikian dalam mensikapi persoalan yang
berkembang, partainya akan menggunakan jalur yang tersedia.
Untuk itu pria
yang juga mencalonkan Bupati Jember ini meminta ketujuh anggota Fraksinya di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember agar menggunakan haknya sesuai peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku seprti Hak Interpelasi, Angket dan Menyatakan
Pendapat.
Hak
Interpelasi ini, sudah jadi keputusan Partainya, sebab tidak adanya kuota CPNS ini
merugikan teman-teman yang ingin menjadi abdi negara. "Hak Interpelasi ini
perlu ditanyakan, Kami berharap bisa diikuti teman-teman lain agar menjadi
keputusan bulat di DPRD Jember, terangnya.