Translate

Iklan

Iklan

Kasi Pidsus Kejari Baru Siap Tuntaskan Kasus Korupsi di Jember

11/26/19, 19:13 WIB Last Updated 2019-11-26T12:16:24Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Herdian Rahardi, diserah terimakan kepada Setyo Adi Wicaksono. 

Kasipidsus Kejari Jember, Herdian Rahardi dipromosikan menempati posisi Kasi IT dan Produksi Asisten Inteljen, di Kejati Sulawesi Selatan. Sedangkan jabatan Kasipidsus Kejari Jember baru diisi oleh Setyo Adi Wicaksono, Sebelumnya sebagai Kasi Inteljen Kejari Tanggerang Selatan.

Herdian menceritakan suka duka saat menjabat di Jember mengaku baik-baik. “Selama bertugas baik teman-teman intern, eksternal dan media ikut mendukung, saya sampaikan banyak terimakasih," ujarnya disela-sela acara lepas pisah di Aula Kejari setempat  Selasa (26/11/2019).

Sepak terjangnya,  selama 1,7 bulan, tak diragukan, Herdian telah berhasil menyeret para Pejabat Pemerintah, Politisi, maupun masyarakat, diantaranya kasus korupsi Bansos yang menyeret mantan Ketua DPRD dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dispendukcapil, dan sebagainya.

Milyaran Uang Negara berhasil diselamatkan, yang terkesan menurutnya, dipraperadilkan oleh terdakwa dari Dispendik, namun berhasil memenangkan.  Terkait penanganan sejumlah kasus korupsi yang masih berjalan, Dirinya optimis mampu dituntaskan Kasipidsus yang baru.

Kasipidsus Kejari baru,  Setyo Adi Wicaksono, bertekat menuntaskan PR kasus korupsi. "Scepat mungkin, bisa dilihat nanti perkembangannya, PR data-data apa yang disampaikan kasi pidsus yang lama, segera ditindaklanjuti, tunggu kejutan kejutan,"janji Kasi Pidsus yang baru dilantik ini.

Kajari Jember Prima Idwan Mirza, juga berharap beberapa pekerjaan rumah (PR)  perkara tindak pidana, agar segera ditindaklanjuti .  "Untuk penanganan tidak mengejar kwantitas, namun harus berkualitas mengembalikan kerugian keuangan negara,"  harapnya.

Menurut Prima, banyak tugas yang harus dilaksanakan yakni penanganan dugaan korupsi kegiatan PTSL tahun 2018 yang masih permintaan keterangan.  Sementara dalam tahap penyidikan, dugaan tindak pidana korupsi RTLH tahun 2017, di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari.

"Selanjutnya dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi pasar Manggisan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan rehabilitasi pasar tradisional Tahun Anggaran 2018, pada dinas Pendustrian dan perdagangan, untuk perkara ini masih menunggu audit kerugian keuangan negara,"Jelas Prima

Selain itu kasus KKPE kepada 32 kelompok tani, pada PT BRI Persero tbk cabang Jember tahun 2011-2013 ini menunggu perkembangan hasil penyelidikan dari Polres Jember.  "Dan ada 20 kasasi serta 1 kasus PK atas nama Abdul Patah."pungkasnya. (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasi Pidsus Kejari Baru Siap Tuntaskan Kasus Korupsi di Jember

Terkini

Close x