Translate

Iklan

Iklan

Gunung Salakan Banyuwangi Tidak Masuk Kehutanan Sosial

11/19/19, 18:06 WIB Last Updated 2019-11-19T11:07:15Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Administratur/ Kepala KPH Banyuwangi Selatan, tegaskan, tidak mau ambil resiko melanggar aturan menerapkan kebijakan merekomendasi KTH atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dapat program PS pemerintah.

Satu misal, ada Kelompok Tani Hutan (KTH) yang akan mengajukan permohonan lahan kurang lebih 2.600 hektar dan ternyata masuk kawasan yang sudah bukan peruntukannya untuk Perhutanan Sosial (PS), melainkan kawasan pertambangan.

“Pasti yang dimohonkan itu tidak akan keluar. Kami sudah bersurat untuk direvisi. Termasuk kawasan di Gunung Salakan  Itu termasuk revisi,” ujar ADM/Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KKPH) Banyuwangi Selatan, Nur Budi Susatyo,S.Hut, MM, kepada media ini Selasa (19/11/19).

Dikatakan, masih banyak lahan di kawasan Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi yang bisa digunakan untuk program PS. “Yang jelas untuk kawasan yang sudah over lap tidak bisa digunakan untuk Perhutanan Sosial,” tandasnya.

Menurutnya, ada satu KTH yang sudah mengajukan, namun belum keluar SK-nya.  "Mengingat kawasan itu tidak untuk Perhutanan Sosial.  Perhutani KPH Banyuwangi Selatan sangat mendukung Program Pemerintah terkait PS, baik menurut P. 83 tahun 2016 dengan skema Kulin KK maupun P. 39 tahun 2017 dengan skema IPHPS.

Perhutani akan memfasilitasi masyarakat serta LMDH maupun KTH, sesuai ketentuan, bahwa P. 83 maupun P. 39 adalah sama sama Perhutani Sosial, hanya ruangnya yang berbeda. Sehingga LMDH maupun KTH masyarakat harus bersinergi dengan perhutani. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gunung Salakan Banyuwangi Tidak Masuk Kehutanan Sosial

Terkini

Close x