Ihil, MAJALAHGEMPUR.Com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA
Tembilahan Kota berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu-sabu. Diduga
dilakukan oknum warga Lapas dengan jumlah 4 paket sedang narkoba jenis
sabu-sabu senilai kurang lebih 10 juta, paket dilemparkan dari luar ke dalam,
ditujukan ke onum warga binaan, Minggu sore 1 Desember 2019.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan, Agus Pritiatno SH MH melalui
Ka KPLP Armaita SH membenarkan adanya temuan dugaan diseludupkannya
Narkoba ke dalam Lapas.
"Iya petugas kita, sore pukul 18.30 wib mendengar ada lemparan dari
luar pagar ke dalam lingkungan lapas yang berbentuk bola kasti, diduga itu
adalah Narkoba Jenis sabu - sabu," Ujar PLH Ka. KPLP, Agus pada sejumlah
media, Senin 2 Desember 2019.
Kejadian bermula pada pukul 18.30 wib. Petugas Blok Mahoni Renaldo Daeli
dan petugas Blok Ramin (Tahanan) Riky Safdy mendengar bunyi lemparan sesuatu dari
atas atap klinik, setelah diperhatikan ada Tamping (Warga Binaan) yang diduga
menunggu benda tersebut, kemudian petugas mengejar Tamping yang ternyata barang
tersebut adalah bola kasti. Saat dirampas dari tangan tamping (EK) dalam bola
tersebut diduga berisi Narkoba.
Atas kejadian tersebut petugas Blok Renaldo Daeli melapor pada Komandan
jaga dan seterusnya dilaporkan lagi pada Ka KPLP Armaita SH, saat dimintai
keterangan tamping EK mengaku disuruh anak Blok Mahoni (H) yang berjanji akan
memberi upah jika sudah mengambilkan bola tersebut. Dengan adanya laporan
tersebut, Ka KPLP lalu menghubungi kasat Narkoba Polres Inhil untuk
memberitahukan adanya penemuan diduga Narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Kasat Narkoba melalui kanit menuju ke Lapas Kelas IIA Tembilahan guna serah
terima pelaku tindak pidana (TP) Narkoba dengan disaksikan langsung ketua DPC
Granat Inhil H. Zakaria dari pihak Lapas ke Penegak Hukum untuk ditindak
lanjuti kasusnya.
Ka KPLP menyampaikan pada media sesuai dengan perintah Dirjend bahwa Lapas
seluruh Indonesia untuk terus mengawasi baik dari dalam maupun dari luar
terkait hal yang berbau Narkoba. "Sesuai janji, Kita akan berikan reward
kepada petugas yang telah menggagalkan Narkoba masuk ke dalam Lapas, berupa
Piagam Penghargaan dan uang saku. Itu kita berikan sebagai tanda usaha kerja
keras petugas," tutup nya.
Untuk diketahui kasus serupa berikut terjadi sudah 3 kali dengan modus yang
berbeda, pertama dalam jeruk, kedua dalam pempers bayi, dan ketiga ini adalah
dalam bentuk bola kasti. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dilakukan oleh
Lapas kelas IIA Tembilahan dalam bentuk usaha menggagalkan peredaran Narkoba ke
dalam Lapas. (Rhama Melo).