Translate

Iklan

Iklan

Lapas Kelas II A Inhil Gagalkan Penyelundupan Sabu

Media
12/02/19, 22:17 WIB Last Updated 2019-12-02T15:17:57Z

Ihil, MAJALAHGEMPUR.Com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan Kota berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu-sabu. Diduga dilakukan oknum warga Lapas dengan jumlah 4 paket sedang narkoba jenis sabu-sabu senilai kurang lebih 10 juta, paket dilemparkan dari luar ke dalam, ditujukan ke onum warga binaan, Minggu sore 1 Desember 2019.


Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan, Agus Pritiatno SH MH melalui Ka KPLP Armaita SH membenarkan adanya  temuan dugaan diseludupkannya Narkoba ke dalam Lapas.
"Iya petugas kita, sore pukul 18.30 wib mendengar ada lemparan dari luar pagar ke dalam lingkungan lapas yang berbentuk bola kasti, diduga itu adalah Narkoba Jenis sabu - sabu," Ujar PLH Ka. KPLP, Agus pada sejumlah media, Senin 2 Desember 2019.

Kejadian bermula pada pukul 18.30 wib. Petugas Blok Mahoni Renaldo Daeli dan petugas Blok Ramin (Tahanan) Riky Safdy mendengar bunyi lemparan sesuatu dari atas atap klinik, setelah diperhatikan ada Tamping (Warga Binaan) yang diduga menunggu benda tersebut, kemudian petugas mengejar Tamping yang ternyata barang tersebut adalah bola kasti. Saat dirampas dari tangan tamping (EK) dalam bola tersebut diduga berisi Narkoba.

Atas kejadian tersebut petugas Blok Renaldo Daeli melapor pada Komandan jaga dan seterusnya dilaporkan lagi pada Ka KPLP Armaita SH, saat dimintai keterangan tamping EK mengaku disuruh anak Blok Mahoni (H) yang berjanji akan memberi upah jika sudah mengambilkan bola tersebut. Dengan adanya laporan tersebut, Ka KPLP lalu menghubungi kasat Narkoba Polres Inhil untuk memberitahukan adanya penemuan diduga Narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Kasat Narkoba melalui kanit menuju ke Lapas Kelas IIA Tembilahan guna serah terima pelaku tindak pidana (TP) Narkoba dengan disaksikan langsung ketua DPC Granat Inhil H. Zakaria dari pihak Lapas ke Penegak Hukum untuk ditindak lanjuti kasusnya.

Ka KPLP menyampaikan pada media sesuai dengan perintah Dirjend bahwa Lapas seluruh Indonesia untuk terus mengawasi baik dari dalam maupun dari luar terkait hal yang berbau Narkoba. "Sesuai janji, Kita akan berikan reward kepada petugas yang telah menggagalkan Narkoba masuk ke dalam Lapas, berupa Piagam Penghargaan dan uang saku. Itu kita berikan sebagai tanda usaha kerja keras petugas," tutup nya.

Untuk diketahui kasus serupa berikut terjadi sudah 3 kali dengan modus yang berbeda, pertama dalam jeruk, kedua dalam pempers bayi, dan ketiga ini adalah dalam bentuk bola kasti. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dilakukan oleh Lapas kelas IIA Tembilahan dalam bentuk usaha menggagalkan peredaran Narkoba ke dalam Lapas. (Rhama Melo).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lapas Kelas II A Inhil Gagalkan Penyelundupan Sabu

Terkini

Close x