Translate

Iklan

Iklan

Kejari Ingin Ada Terobosan Baru atas Dilantiknya Pejabat Struktural Kejaksaan

Media
1/29/20, 15:58 WIB Last Updated 2020-01-29T08:58:24Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Kepala Kejaksaan Negeri Jember melantik dua pejabat struktural di wilayah kerjanya, diantaranya adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun). Keduanya dilantik menggantikan posisi yang lama sebab perpindahan wilayah kerja. Rabu, 29 Januari 2020, di aula lantai dua Kejari Jember.

Kejari Jember Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum, berharap keduanya dapat bekerja dengan baik. "Harapan ke depan masing-masing bekarja dengan baik," tuturnya. Kepada Kasi Pidum yang baru, Aditya Okto Thohari, SH. Kejari menyampaikan bahwa akan segera memperkenalkan kepada Polres Jember, mengingat intensitas kerjanya lebih dekat dengan polres, sekaligus akan menyerahkan draf MoU yang sudah dirintisnya.

"Kita sudah merintis draf MoU dan akan segera kita sampaikan kepada Polres dengan harapan nantinya akan dibuat menjadi Standart Operasinal Prosedur (SOP) dalam menjalankan fungsinya bersama Polres," terang Idwan.

Adanya MoU tersebut, kata Idwan, juga diharapkan ada perubahan waktu terhadap pelaksanaan sidang, dirinya akan memangkas pola lama yang selama ini pelaksanaan sidang dilakukan di siang hari.

"Ini harapan kami, nantinya akan lebih disederhanakan lagi terkait dengan pelaksanaan sidang, sehingga ke depan tidak ada lagi pelaksanaan sidang di siang hari," tegasnya. Namun kata dia, bukan berarti meninggalkan pola lama yang sudah berjalan dengan baik," tambahnya

Sementara kepada Kasi Datun yang baru, Prima berharap ada trobosan baru dalam menangani kasus, mengingat tugasnya lebih ke pengamanan aset yang ada di kabupaten Jember.

"Ini bukan tugas yang mudah kita harus juga menjalin kerjasama dengan pihak lain, kalau perlu kita nantinya juga akan mengandeng universitas untuk pengkajian dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara," Pungkasnya.(Eko)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Ingin Ada Terobosan Baru atas Dilantiknya Pejabat Struktural Kejaksaan

Terkini

Close x