Translate

Iklan

Iklan

Belum "Finis", Pasangan Ilegal Keburu Digerebek Warga

Media
1/28/20, 22:00 WIB Last Updated 2020-01-28T15:00:16Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR - Nasib sial dialami oleh Haris (41) saat sedang bermalam di rumah janda. Karena membuat warga resah, akhirnya pria yang mengaku warga Desa Karang Pring, Kecamatan Sukorambi itu digrebek.

Informasi warga sekitar, janda yang bernama Nanik itu sering menginapkan laki-laki di rumahnya tanpa status yang kurang jelas. Terkadang seminggu dua kali. Bahkan, laki-laki dengan mobil yang berbeda-beda.

"Terkadang seminggu dua kali, orang dan mobilnya gonta-ganti. Masuk jam 10 kadang pulang sampai pagi, terkadang ada juga sopir bus," kata ketua RT setempat.

Saat digerebek oleh warga, Selasa dini hari, pukul 00.30 WIB Haris mengaku sudah bertunangan dengan perempuan tiga anak tersebut. Bahkan saat ditanya, di ruang tamu, Haris mengaku bahwa hari Kamis besok akan menikah dengan perempuan yang baru tinggal di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ajung.

Sedangkan menurut Kepala Dusun Krajan, usai melakukan penggrebekan kepada warganya, Sutrisno mengaku jika dirinya mulai kemarin mendapat laporan keresahan warga.

"Warga lalu laporan ke Pak RT, Pak RW dan ke saya. Kemudian laporan kemarin itu saya tindak lanjuti, di mana kronologisnya ada tamu atau seseorang menginap di rumah orang tanpa izin atau pemberitahuan RT/RW setempat," terangnya.

Alhasil, setelah mendapat laporan keresahan dan merasa mengganggu warganya, kemudian Sutrisno bersama ketua RT/RW setempat melakukan penggrebekan di rumah yang terletak di pinggir sawah itu.

"Akhirnya sekarang ini, terjadilah penggrebekan oleh warga, Pak RT dan RW, Babinsa dan saya," jelasnya.

Sepengetahuannya, kalau status dari perempuan itu sudah cerai, di mana perempuan itu awalnya berasal dari Dusun Gumuk Kerang, Desa Ajung.

"Hubungannya itu pacar, digerebek oleh warga. Kalau status yang perempuan, itu cerai sudah, dan statusnya janda. Perempuan itu sering mendatangkan laki-laki ke rumahnya," bebernya.

Setelah berhasil menemui pasangan diluar nikah itu, Kepala Dusun Krajan itu lalu membuat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan tertanda tangani.

"Tadi saya membuat pernyataan. Apabila mengulangi perbuatan tersebut, maka akan kita tindak secara hukum yang berlaku," tegas Sutrisno.

Setelah menandatangani pernyataan itu, di hadapan ketua RT/RW, Babinsa dan warga. Warga kemudian meminta kepada pria tersebut agar keluar dari rumahnya Nanik. Alhasil, pria tersebut menuruti kemauan warga dan keluar dari rumah tersebut didampingi warga.

"Saya berharap, ke depan jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini. Saya juga berterima kasih sama RT/RW dan warga atas kerjasamanya," pungkasnya. (RF/Eko)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belum "Finis", Pasangan Ilegal Keburu Digerebek Warga

Terkini

Close x