Translate

Iklan

Iklan

Satlantas dan Dishub Jember Tahun ini Terapkan E-Tilang

2/14/20, 23:59 WIB Last Updated 2020-02-14T18:59:42Z
Suasana Petugas saat lakukan pemasangan himbauan
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang penerapkan tilang elektronik atau E-Tilang, Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Pemkab Jember pasang rambu himbauan di beberapa titik.

"Untuk penerapan E-TIlang mungkin akan dilaksanakan pada tahun-tahun ini," kata KBO Satlantas Polres Jember, Iptu Agus Yudi Kurniawan, kepada sejumlah awak media usai memasang sejumlah papan himbauan di perempatan Mangli, Jumat (14/2/2020).

Sosialisasi bertuliskan “Area Diawasi Kamera CCTV” dipasang di 5 titik persimpangan utama kota Jember, masing-masing di Simpang 4 Mangli, Simpang 4 Argopuro, Simpang 4 Pasar Tanjung, Simpang 4 SMP Negeri 2 dan Gladak Kembar, sosialisasi  juga di running text. 

“Kami melakukan pemasangan tulisan bahwa area ini diawasi kamera CCTV, selain untuk menekan angka pelanggaran kepada pengguna jalan, juga sosialisasi kepada masyarakat, bahwa kedepannya, di Jember juga akan diberlakukan tilang elektronik,” ujarnya.

Agus menambahkan, sosialisasi area pengawasan CCTV, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas juga tinggi sehingga menekan angka pelanggaran. “Sudah ratusan Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang”, pungkasnya. (sa/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satlantas dan Dishub Jember Tahun ini Terapkan E-Tilang

Terkini

Close x