
Warga Dusun Jeni Desa Kepanjen, Kecamatan
Gumukmas ini mengaku keberatan atas pelebaran area tambak yang menutup akses jalan menuju ke lahan pertanianya. Sehingga
Warga untuk masuk ke sawah itu sekarang tidak bisa," kata salah satu warga
peserta aksi Tumari.
Sejak jalan ditutup, jika hendak
ke lahan untuk bercocok tanam atau merumput, harus melewati jalan alternatif, memutar
menyusuri sungai dan pantai yang lumayan jauh.
“Sebelumnya hanya ber jarak 500 meter, namun sekarang bisa 2 kilo meter
lebih," lanjutnya.
Infrastruktur Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) diduga tidak
difungsikan. Karena saat panen udang, limbah mencemari sungai dan banyak kan mati, airnya gatal di kulit. “Ini
kan mengganggu kesehatan, bahkan pernah juga hewan ternak kerbau mati usai minum
air sungai," keluhnya.
Untuk itu mereka berharap agar pihak tambak merespon protes warga.Dia juga
menilai, keberadaan tambak selama 3 tahun tidak membawa manfaat bagi warga. "Pokoknya
jangan sampai merugikan warga lingkungan sini, utamanya pembuangan limbah harus
dijaga," pungkasnya.
Hal itu dibenarkan Kepala Desa Kepanjen H. Saiful Mahmud mengatakan, menurutnya
bahwa protes ini karena warga resah. "Setiap panen udang, limbah yang dibuang
itu diduga mengandung racun dan dikhawatirkan habitat yang ada di sungai akan mati,"
ujarnya.
Akibat pelebaran jalan itu, akses jalan menuju ke lahan pertanian kini
terputus. Mahmud juga menyebut, keberadaan tambak PT ATG yang luasnya kurang
lebih 25 hektar ini, lokasi berdirinya persis diatas bibir sungai dan hal
tersebut menurutnya melanggar aturan.
"Padahal diaturan kalau usaha tambak berdiri dipinggir sungai,
jika ada tanggulnya jaraknya 5 meter dari tanggul. Sebaliknya jika tidak ada
tanggulnya, jaraknya kurang lebih harus 25 atau 27 meter dari bibir sungai, lha
ini PT ATG berdiri persis diatas sungai,"
sebutnya.
Bahkan dirinya sudah berkali-kali mengadu kepihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
maupun Dinas Lingkungan Hidup , namun belum ada respon. "Saya sudah 3 kali
ini mengadu kepada pihak terkait seperti DLH maupun Pemkab, tapi gak pernah ada
tanggapan dan tindakan nyata," katanya.
Bahkan beberapa bulan lalu, dirinya diundang di hotel Dafam Jember
bersama PT ATG dan pihak-pihak terkait. "Saya
waktu itu protes bahwa warga keberatan, karena
merugikan masyarakat dan melanggar aturan terutama dampak lingkungan dan kesehatan," tuturnya.
Namun, dirinya mengaku tidak berputus asa dan berharap pihak terkait mempertimbangkan kembali perijinannya.
Jika ijin tetap dikeluarkan agar
prosedur harus dilalui. "Mohon
pemerintah yang berwenang, untuk
menegakkan peraturan," harapnya.
Pihak tambak, Imam menganggap, sebenarnya tidak ada permasalahan dengan
warga.Pihak tambak terbuka, dan pihaknya bersedia melakukan mediasi dengan
warga untuk mencari jalan terbaik.
Imam mengakui, jika sebelumnya memang sudah ada tuntutan warga terkait
permasalahan penutupan jalan untuk akses menuju ke lahan pertanian warga. "Kita sudah ngasih dan di ACC sama
manager 1 meter hingga 1,5 meter, namun masyarakat menuntut 3 meter," katanya.