
Hal itu mendapat perhatian dari Pemkab bersama Kodim 0824
dan Polres. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Kodim dan
Polres Jember akan memetakan masjid mana yang menggelar sholat idul fitri dan
masjid yang tidak menggelarnya.
“Guna menjaga keselamatan bersama, diharapkan sebisa
mungkin masyarakat tidak melaksanakan sholat idul fitri di masjid-masjid maupun
di tanah lapang. Cukup sholat di rumah masing- masing”, harap Wakil Bupati
Jember, Drs. KH. A. Muqiet Arief, usai rakor Selasa, (19/5/2020)
Jika masih ada yang memaksakan, aparat akan melakukan tindakan
persuasif dan humanis agar pelaksanaan sholat itu tetap mengikuti protokol
kesehatan dengan sangat ketat. “Sekali lagi, semua ini dilakukan dalam rangka
memotong persebaran Covid-19,” tegasnya.
Wabup juga mengingatkan warga yang sedang diluar kota tidak
pulang kampung. “Dengan tidak mudik, insya Allah akan banyak memberikan manfaat
untuk tidak menularkan Covid-19, terutama masyarakat yang berasal dari zona
merah,” terangnya.