
Untuk itu kami, Tentara Nasional Indomesia (TNI) - Kepolisian Republik
Indonedia (Polri) berinisiasi menyelenggarakan
pertemuan guna memberikan pemahaman agar dalam menyelesaikan persoalan lebih mengutamakan
kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah Kabupaten Jember.
“Sebagai pendekar pesilat PSHT kami berharap bisa memberikan instruksi kepada
rekan-rekan sipil lainnya” Kata Dandim 0824 / Jember Letkol Inf. Laode M Nurdin, usai Ramah Tamah
TNI – Polri dan Persaudaraan Setia Hati
Terate (PSHT) di Aula Makodim Jember, Senin (23/6/2020).
Hadir di pertemuan itu, disamping Dandim Letkol Inf. Laode M Nurdin, Kapolres
AKBP Aris Supriyono dan Pembina PSHT Kompol M Faruq, Juga para Perwira Staf Kodim, Perwira Staf
Polres, Ketua PS HT Cab Jember Sujono, serta anggota TNI Polri yang jadi pengurus PSHT Jember.
Pada situasi seperti ini, ditengah pandemi Covid-19 dan jelang Pilkada.
Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan pihak ketiga untuk memecah belah dan merusak ketertiban. “Karena
sejatinya masalah keamanan dan kedamaian Jember ini adalah milik kita semua”,
jelasnya.
Untuk itu Letkol Inf. Laode meminta bantuan kepada seluruh komponen
masyarakat yang ada di Kabupaten Jember baik
itu tokoh agama atau pemuda kemudian para Kiai dan ulama saling bahu-membahu
agar sama-sama menjaga Jember agar aman dan nyaman.
Termasuk kepada para anggota TNI dan Polri yang terlibat pada
kepengurusan PSHT, hendaknya mampu ikut memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat diwilayah Jawa Timur pada umumnya dan Kabupaten Jember pada Khusunya.
Hal senada disampaikan Kapolres AKBP Aris Supriyono, anggota kehormatan PSHT di TNI - Polri, mampu menjadi
peredam saat terjadi konflik pribadi anggota, sehingga tidak meluas menjadi
permasalahan perguruan, dan hendaknya dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Pembina PSHT Jember, Kompol M Faruq, menyampaikan tidak bosan-bosannya menghimbau
pada anggota agar tidak melakukan
hal-hal yang melanggar ketentuan, keberadaan kita TNI-Polri yang menjadi
kepengurusan PSHT untuk dapatnya menjadi jembatan terhadap kepantingan
pemerintah.