
Bantuan berupa sembako, masker, dan uang saku Rp. 100
ribu per anak ini diberikan selama pandemi Covid-19 melalui Yabappenatim Gebang, Mambaul Ulum Kebonsari,
Bhakti Luhur Sumbersari, Putri Aisyiyah Sumbersari, dan Budi Mulya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang
juga Bupati Jember dr. Faida. MMR., ini menjelaskan, diantara dari 202 anak itu
ada enam anak yang mengalami disabilitas berat. Apabila wabah virus korona berahir,
maka bantuan akan kembali ke reguler.
Dalam kesempatan itu, Faida mengaku juga ingin memastikan
setiap anak yang tinggal di LKSA harus memiliki kartu identitas anak (KIA) dan
kartu tanda penduduk (KTP). Pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhinya bagi
anak yang belum memiliki KIA dan KTP.
“Mereka juga dijamin dengan jaminan sosial kesehatan
sesuai Peraturan Bupati, yang menyebutkan seluruh anak yatim piatu di Jember
berhak mendapat asuransi kesehatan gratis. Pemerintah juga akan memastikan para
anak yatim piatu di LKSA mendapatkan beasiswa”, jelasna.
Biasiswa SMP dan SMA katanya, Rp. 1,2 juta, diberikan dua
kali dalam satu tahun, masing masing 600 ribu. Besaran ini berbeda dibanding
dengan beasiswa kuliah. Kepada pengurus LKSA, bupati menekankan agar tidak ragu
untuk mendorong anak-anak untuk kuliah setinggi-tingginya.
“Saya senang LKSA di Kabupaten Jember kondisinya sangat
baik, bersih, rapi, dan kita bawakan juga sarana cuci tangan, agar menjadi LKSA
yang tangguh dalam suasana Covid-19, dan kesehatan anak anak tetap terjaga,”
ungkapnya.
Di Jember, ada 63 LKSA yang tercatat. Apabila ada LKSA
yang belum mendapat izin, Pemkab Jember akan membantu supaya menjadi LKSA yang
terstandar dan memiliki izin resmi. LKSA dibangun dari partisipasi dan gotong
royong masyarakat Jember, hingga ada anak LKSA yang kuliah.