Translate

Iklan

Iklan

Kejari Jember Beri Penyuluhan Hukum ke Desa-Desa

6/10/20, 22:19 WIB Last Updated 2020-06-11T14:50:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jember Rabu, (10/06/20) melakukan penyuluhan hukum kepada Kepala Desa (Kades) se kecamatan Sukorambi di cafe Kebun Agung.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kita kemas dalam program jaga desa, juga bentuk kontribusinya kepada desa untuk menjadikan suasana desa yang kondusif,," jelas Kasi Intel Kejari Jember, Agus, saat memberikan penyuluhan.

Adapun untuk materi yang disampaikan dalam acara itu, tengang keamananya, serta pengelolaan keungan desa agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari," tandasnya.

Pasalnya, uang yang diamanahkan kepada desa, baik Dana Desa (DD) maupun dana lain yang bersumber dari negara harus dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara hukum.

"Kami memberikan rambu-rambu terutama barkaitan dengan regulasinya, mulai dengan undang-undangnya sampai dengan peraturan menteri yang terkait, ini juga bagain dari bentuk antisipasi terjadinya penyalahgunaan dana desa," tutupnya. (eko/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Jember Beri Penyuluhan Hukum ke Desa-Desa

Terkini

Close x