
Selesainya persoalan alih fungsi kelep yang sudah menahun
ini, saat mediasi lanjutan yang difasilitasi Muspika. yang menghadirkan PU dan
Sumber Daya Alam Provinsi Jatim, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Alam Jember dan tokoh
masyarakat di Aula Kecamatan Gumukmas
Ada tiga poin
kesepakatan yang ditandatangani. Yaitu Kelep yang berjumlah 8 akan difungsikan
lagi, mensurvey lapangan untuk menentukan panjang sungai yang akan
dinormalisasi dan PT DGS siap membantu pembiayaan normalisasi dan pengadaan
pompa air jika diperlukan.
Juru bicara PT DGS Helmi, mengaku puas dengan hasil
mediasi. Demi kemanfaatan bersama, pihaknya mengaku siap membantu keinginan petani
palawija dan petambak tradisional, sesuai yang ada dalam kesepakatan.
“Yang paling minim resikonya dan yang paling cepat bisa
dilaksanakan ada 2, yakni memfungsikan kembali kelep utama dari fungsi awalnya,
disertai dengan normalisasi sungai yang sudah banyak endapan lumpurnya. "Teknisnya nanti kita didampingi pengairan
pemprov," katanya.
Selain itu, terang Helmi, pihaknya juga siap untuk
membantu pengadaan sumur bor bagi petani tambak. Pasalnya, untuk budi daya
udang paname tidak harus dengan air asin, air tawar dengan komposisi tertentu
pun bisa untuk kebutuhan air dalam budi daya udang.
Dia melanjutkan, jika selama ini selalu saja ada timbul
permasalahan dan gesekan, menurutnya hanya kurang komunikasi saja, selebihnya
tidak ada. "Kita juga sudah siap mendampingi petani tambak bisa lebih
sukses kedepannya," katanya.
Untuk menjaga sinergitas, PT DGS, Petani dan Petambak akan
membentuk forum. "Kita akan lebih sering berkomunikasi dan berkumpul untuk
membahas berbagai hal dan normalisasi dan kembali nya fungsi kelep akan menjadi
prioritas utama dari perusahaan untuk saat ini, " tuturnya.
Perwakilan petani H Said, mengaku sudah menerima, meski dengan catatan tertentu
dan pihak PT DGS juga sudah terbuka. Baginya hal ini merupakan suatu pencapaian
yang bagus. "Karena selama ini kita tidak pernah memiliki akses ke
perusahaan, " tutunya.
Terkait normalisasi, Said optimis bisa memenuhi kebutuhan
air petambak tradisional. "Jika tidak cukup, maka pihak perusahaan bersedia membantu
suplai air, kami berharap, Dinas terkait
untuk mengawal kesepakatan ini, agar yang jadi keinginan bersama akan terwujud,"
harapnya.