Translate

Iklan

Iklan

Rumah Petahana dari Jalur Independen Dibanjiri Ucapan Lolos Maju di Pilkada Jember

7/13/20, 23:54 WIB Last Updated 2020-07-14T12:20:32Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Bakal Calon Bupati petahana yang maju dari jalur independen menyakini bakal lolos verivikasi Faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Pasalnya jumlah dukungan hasil verifikasi faktual KPU telah melebihi syarat batas minimal. Demikian tegaskan Juru bicara tim pemenangan Pasangan Bakal Calon (Paslon) dr Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian), Ruly Efendi kepada sejumlah awak media Senin (13/7/2020).

“Berdasarkan data BA.5-KWK yang sudah disetor semua koordinator desa (kordes : LO), memastikan bahwa dukungan Memenuhi Syarat (MS) mencapai 146.164. Data ini masih bisa meningkat, sebab menurut data kami, masih Desa Kraton Kencong, yang belum terentri 751”, jelasnya.

Belum lagi 11.028 yang tidak bisa ditemui dan data tidak memenuhi Syarat (TMS) 9. “Angka itu tidak semerta-merta tidak mendukung. “Bisa saja mereka itu mendukung paslon kami, Artinya apa? Masih ada peluang data dukungan lebih dari itu”, jelasnya.

Tentu angka itu, sudah memastikan bahwa Bu Faida-Mas Vian sudah melebihi dukungan batas minimal yang disyaratkan KPU Jember yaitu: 121.127 orang. “Atas hasil itu Bu Faida dan Mas Vian mendapat kejutan yang membanggakan dari masyarakat Jember”, kata Ruly.

Rumah pribadi Bu Faida  di Puspa Asri Jalan Panjaitan dan rumah Mas Vian di Jalan Gajahmada, mendadak dipenuhi karangan bunga ucapan selamat dari berbagai komponen, mulai dari pribadi, kelompok masyarakat, serta sejumlah relawan Bu Faida-Mas Vian yang sangat militan.

“Kami terharu. Sampai sulit membalas terimakasih pada mereka. Sebab karena mereka (masyarakat) Jember, Bu Faida-Mas Vian dipastikan kembali maju sebagai Paslon Bupati dan Wabup Jember, melalui jalur perseorangan (Independen)”, jelasnya.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jember, Achmad Susanto menyatakan bahwa verfak yang dimulai sejak tanggal (29/6 - 12/7/200), sudah melalui mekanisme, petugas telah mendatangi rumah warga sesuai dengan data yang ada pada surat dukungan.

Validasi Verifikasi dilakukan secara sensus. Juga bisa dikumpulkan di suatu tempat yang bisa dijangkau, yang tidak hadir dengan berbagai alasan seperti bekerja di luar kota, dan warga yang sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. verfak dilakukan melalui video call.

“verfak dilakukan selama 14 hari. mulai hari ke 4 dan ke 8 dan hari terakhir, KPU telah memberikan ruang pada fasilitator Liaison Officer (LO) mengumpulkan nama-nama pendukung sesuai data yang masih belum dilakukan Verfak, karena yang tahu pendukung itu LO," jelasnya.

Dari data sebanyak 167.505, sudah seratus persen dilakukan Panitia Pelaksana tingkat Desa/Kelurahan. "Rekapitulasi tingkat Kecamatan PPK tanggal 13 hingga 19 Juli, sedangkan untuk rekapitulasi di tingkat Kabupaten, pada tanggal 20 hingga 26 Juli." Pungkasnya. (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rumah Petahana dari Jalur Independen Dibanjiri Ucapan Lolos Maju di Pilkada Jember

Terkini

Close x