Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Penemuan Ikan Hiu terdampar
dipesirir pantai Selatan Laut Jawa, Minggu pagi, (30/82020) kembali gegerkan warga Paseban Kecamatan
Kencong, Jember.
Kabar penemuan hewan laut langka, dilindungi jenis tutul
seberat 1 ton lebih dan panjang 7 meter dalam kondisi mati oleh Nelayan
setempat sekitar pukul 09.00 WIB ini sontak menyebar hingga membuat warga berbondong-bondong ke
lokasi guna melihat kondisi bangkai Hiu naas itu.
Kepala Desa Paseban Lasidi mengatakan bahwa Bangkai ikan Hiu
jika memang kondisinya tidak layak untuk dimakan atau dilarang ya sebaiknya dikuburkan.
“Kalau memang tidak layak dimakan ya sebaiknya dipendam, ” jelasnya
Sementara Petugas Teknis Lapangan Dinas Perikanan dan
Kelautan Kecamatan Kencong Subandi mengharapkan, sebaiknya bangkai Hiu tutul itu
di kubur saja, karena jika dijual dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan
bagi warga lainya jika mengkonsumsi dagingnya.