Translate

Iklan

Iklan

Pemuda Jember Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Burung Tetangganya

10/20/20, 18:24 WIB Last Updated 2020-10-20T11:24:15Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Berdalih himpitan ekonomi, Andre Puwanto, warga Jember, Kamis (15/10/2020) lalu embat peralatan Elektronik dan burung milik tetangganya.

Namun, aksi Warga dusun Sukotimur Desa Kramatsukoharjo, Tanggul ini tidak berjalan mulus, Pria 34 tahun ini  ditangkap unit reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanggul di rumahnya dengan barang buktinya berupa satu unit power sound system dan satu unit Prosesor sound.

Pelaku ditangkap setelah korban, M aiduh warga Rt 01 Rw 02 dusun Sukobarat Desa Kramat sukoharjo ini melapor. "Usai saksi dislidik, pelaku mengarah ke Andre." Ungkap Kapolsek Tanggul AKP Sugeng melalui Kanit reskrim Bripka Surono di kantornya Selasa (20/10/2020).

Kata Surono, saat penggrebekan tersangka sedang santai duduk dirumahnya, tanpa ada perlawanan yang berarti tersangka digeladang ke Mapolsek, Polisi juga  menemukan barang bukti. "Tersangka mengakui, sedangkan barang bukti burungnya, dia mengaku sudah laku dijual." Katanya,

Akibat perbuatan tersangka tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Dua juta enam ratus lima puluh ribu."Untuk tersangka kita jerat dengan pasal 362 tentang tindak pidana pencurian barang dengan ancaman paling lama lima tahun penjara." Pungkasnya. (Yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemuda Jember Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Burung Tetangganya

Terkini

Close x