Translate

Iklan

Iklan

Pemdes di Jember Ini Akhirnya Gelar Lelang Terbuka Tanah Kas Desa

1/01/21, 20:30 WIB Last Updated 2021-01-01T13:32:10Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemdes Mayangan Kecamatan Gumukmas, Jember, Jumat, (01/01/21) akhirnya gelar lelang TKD seluas 18 hektar, secara terbuka dan Tranparans.

Pasalnya, selama kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Mayangan Sulimah, belum pernah dilakukan proses lelang. Demikian disampaikan PJ Kades Mayangan, Imam Suroso, kepada sejumlah awak media di Pendopo Kantor Desa Mayangan, Jumat, (1/1/2021).

Sewa Tanah Kas Desa (TKD) Pemerintah Desa (Pemdes) ini, katanya, memang sudah seharusnya melalui proses lelang, hal itu sesuai Permendagri No.r 01 tahun 2016 dan Perbup No. 50 tahun 2012 dan Perdes No. 05 tahun 2020 tentang sewa TKD dan harus ada Evaluasi tahunan.

“Selanjutnya, dana hasil Lelang, akan digunakan keberlangsungan roda Pemdes serta menunjang kesejahteraan perangkat desa dan BPD” jelas Imam, usai lelang yang dihadiri Muspika, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Masyarakat serta di ikuti Belasan peserta lelang.

Menurut Ketua BPD Yudi Jatmi Eko bahwa,  kehadirannya dalam lelang ini guna memonitoring, mengevaluasi dan pengawasan kinerja Kepala Desa, termasuk pada hari ini mengawasi proses lelang TKD. "Jadi kami tidak masuk terlibat di dalamnya," kata Yudi.

Pihak Muspika Gumukmas dari unsur Polsek Gumukmas Iptu Danu Prasetyo, menuturkan, langkah Pj Kades melakukan lelang sangat tepat, sehingga penyewa punya legalitas hak kelolanya, sementara Pemdes juga memiliki legalitas terkait dana yang didapat dari pengelola." Ungkapnya

Langkah itu merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian dari pemerintah terkait TKD, guna meminimalisir sengketa.  "Lelang terbuka ini, dimaksudkan agar semua pihak akan tahu berapa nominalnya, berapa ketentuannya," jelas Kanit Sabhara Polsek Gumukmas ini.

Untuk Ia berharap, dengan  lelang ini semua pihak dapat memberikan manfaat, desa bisa bermanfaat untuk masyarakat dan pengelola juga akan bermanfaat serta tidak akan terjadi konflik, dengan demikian Kamtibmas akan terjaga dengan baik.

Sebelumnya Sewa TKD seluas 17 ha ini dikabarnya disoal warga, lelang diminta diulang, pasalnya proses lelang seharga 35 juta / ha itu dilakukan tertutup di ruang Kades, Senin (07/12/2020). Apalagi, lelang dilakukan sehari jelang habisnya masa jabatan Sulimah pada 08-12-2020. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemdes di Jember Ini Akhirnya Gelar Lelang Terbuka Tanah Kas Desa

Terkini

Close x