Translate

Iklan

Iklan

Polisi Selidiki Kemungkinan Penemuan Bahan Peledak di Jember Berkaitan Aksi terorisme

3/30/21, 23:05 WIB Last Updated 2021-03-30T16:05:49Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kepolisian Sektor (Polsek) Semboro, Polres Jember, Jawa Timur, Senin (29/3/2021) sekitar pukul 07.00 pagi meringkus Misru 50 tahun, penjual sekaligus pemilik bahan peledak seberat enam kilo gram.

Penangkapan warga Dusun Curahputih, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul ini di depan Kantor Desa Sidomekar Kecamatan Semboro, saat akan menunggu pembeli, berawal dari kecurigaan petugas patroli yang mengendarai mobil strada, di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas menemukan bungkusan kardus berisi serbuk mesiu (bahan peledak) diikat di belakang sepeda motor dan sebuah clurit di balik bajunya . “Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan." Ungkap Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman, Selasa (30/3/2021).

Pelaku mengaku praktik meracik bahan peledak sudah setahun lalu dipelajari secara otodidak. Bahan peledak itu, sisa hasil racikannya yang terakhir. "Diduga bahan peledak yang dipesan pembeli, dibuat bom ikan atau bondet, pasalnya pihak pemesan tidak pernah bercerita untuk apa" katanya

Kecil kemungkinan, bahan peledak itu ada kaitan dengan aksi terorisme. "Karena jelang lebaran, mungkin untuk petasan, tetapi tetap kita periksa intensif arahnya kemana, saat ini polisi menggeledah dirumahnya, ditemukan, bak sebagai tempat mencampur dan sisa mesiu sekitar 1/2 ons." Imbuhnya.

Bubuk mesiu berbahan dasar potassium, brown serta belerang itu bahan dasar bom. "Daya ledaknya hingga 200 meter. Bahan itu akan di bawa ke Laboratorium untuk mengetahui campuran, dan tersangka, bakal dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat No 12, ancaman minimal 12 tahun penjara. (Yond)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Selidiki Kemungkinan Penemuan Bahan Peledak di Jember Berkaitan Aksi terorisme

Terkini

Close x