Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Bupati Hendy Siswanto larang warganya menggelar hajatan terbuka, mengingat, Jember ini masih belum aman dari gempuran virus asal Wuhan Cina ini.
“Untuk itu Pemerintah selalu waspada,” katanya saat akan Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Nota Pengantar Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2020, di Kantor DPRD Rabu (23/6/2021) yang akhirnya ditunda karena ada anggota DPRD terpapar covid-19.
Menurutnya, jika warga akan menggelar hajatan, harus dilakukan secara tertutup dan dilarang terbuka untuk mendirikan tenda (Terop) di luar rumah. "Kalau mau gelar hajatan harus dilakukan didalam rumah, tidak boleh ada tenda," katanya
Dia mengatakan hal itu juga akan dilakukan evaluasi, sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jember. "Kebijakan ini terus mengikuti kondisi yang ada, saat ini memang tidak boleh sampai ke tingkat (RT) Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RW)," bebernya
Untuk itu, Hendy menghimbau semua warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. "Seperti rajin cuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, memakai masker dan mengurangi mobilitas dan segera melakukan vaksin bagi yang belum, " tandasnya. (eros).