Translate

Iklan

Iklan

Camat di Jember Mulai Berlakukan Pembatasan Kegiatan Hajatan, Maksimal 20 Orang

6/24/21, 20:10 WIB Last Updated 2021-06-24T13:23:36Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna menekan penyebaran covid-19,  Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) kecamatan Patrang membatasi peserta hajatan hanya 20 orang.

"Silahkan menggelar hajatan, tapi hanya lingkup keluarga saja," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Camat Patrang Moh.Rofiq Sugiarto usai Rakor Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pendopo Kecamatan, Kamis (24/6/2021).

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pelaksanaan intruksi Bupati Jember, untuk menekan laju penularan virus yang berasal dari Wuhan Cina ini. "Kadang-kadang hajatannya ramai-ramai, Jangan sampai dengan adanya hajatan timbul klaster baru," tambah Rofiq.

Rofiq menjelaskan, bahwa setiap warga yang akan menggelar hajatan, diwajibkan menyertakan surat ijin terlebih dahulu kepada Satuan Gugus Tugas Covid-19. "Surat ijin itu berisi pernyataan bahwa peserta tidak lebih dari 10 atau 20 orang, seperti itu," katanya.

Untuk itu, Rofiq meminta agar warga mematuhi, jika ternyata ada yang terbukti melanggar protokol kesehatan (Prokes), otomatis kegiatannya akan dibubarkan. "Jangan dilanggar dong, nanti pihak Polsek dan pak Koramil yang akan membubarkan, semua itu demi kepentingan  bersama,"  jlentrehnya.

Sementara itu, Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo bahwa pembatasan tersebut bukan hanya untuk acara hajatan, tetapi juga kegiatan keagamaan. "Jadi perlu disosialisasikan pada takmir masjid, supaya jumlahnya 25% dari kapasitas yang ada, dengan prokes yang ketat," Tandasnya.

Senada, Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo sepakat dengan upaya itu, termasuk bagi para pelaku yang terkesan mengabaikan aturan pemerintah. "Seperti Playstasion di jalan Slamet Riyadi, kita batasi sampai jam sepuluh malam. Tapi saat malam minggu bukanya bisa sampai jam 1 jam 2 dini hari," ungkapnya.

AKP Heri juga meminta kepada para Lurah, turut membantu keluarga pasien yang terpapar COVID 19 dan sedang isolasi mandiri. "Karena, kegiatan ekonomi mereka pasti akan macet. Seperti pemberian sembako, agar mereka semangat dan segera bisa sembuh." Tandasnya.  (naw).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Camat di Jember Mulai Berlakukan Pembatasan Kegiatan Hajatan, Maksimal 20 Orang

Terkini

Close x