Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dari 59 Desa penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sudah mengajukan berkas Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan diverifikasi, baru 25 persen.
Akibatnya dana Pilkades serentak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum bisa dicairkan," kata Kasi penataan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Bukasan, Kamis (10/6/2021).
Selama proses verifikasi, katanya akan ada pembenahan, sehingga dari 25 persen desa, RAB yang terbaik akan menjadi pedoman.
"Desa-desa ini mencoba berkoordinasi dalam membuat contoh Fomnya, nanti fom yang terbaik mana kita bagikan, paling satu minggu selesai," katanya
Untuk sementara dana yang bisa digunakan kegiatan panitia Pilkades, bisa diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Karena anggaran Pilkades ini tidak hanya ditumpukan pada APBD dan kalau ada kekurangan bisa diambilkan dari APBDes," Tandasnya. (Naw).