Mengingat, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk anggaran 2020 dapat nilai Tidak Wajar dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Sehingga hal itu tidak baik bagi kepemimpinan Bupati yang baru ini.
Untuk itu perlu pembinaan Menejemen kerja dan Tata Pemerintahan, Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penegakan Disiplin PNS. "Kita harus bisa memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), cukup yang kemarin saja tidak wajarnya," kata Hendy, Kamis (10/6/2021).
Menurutnya, pembinaan dimalsudkan supaya para pejabat bisa memaksimalkan anggaran dengan baik dan menggunakanya sesuai aturan yang berlaku. "Kalau aturannya seperti itu, jalankan saja, jangan dikurangi dan dilebihi, cukup kemarin saja kesalahannya," harap Hendy
Untuk itu Hendy berharap melalui pembinaan kali ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember bisa bekerja dengan baik, dalam melayani masyarakat, "Kita layani masyarakat semaksimal mungkin, wes wayahe Jember bangkit," bebernya
Komisioner Pengawas Jabatan Pimpinan Tinggi KASN Indonesia Rudianto Sumarwono mengatakan, bahwa langkah Bupati sangat baik, sesuai visi pemerintah pusat. "Visi Presiden Joko Widodo adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia, ini untuk meningkatkan kualitas pejabat Daerah," katanya.
Dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini mengingatkan agar para pejabat bersinergi dengan baik kepada atasnya. "Dan memperbanyak jaringan, selain itu juga adanya sinergitas antara pemerintah Darah dan Pusat." Tandas Pria yang akrap di sapa Rudi ini. (Naw)