Translate

Iklan

Iklan

Polisi Tegaskan Kabar PPKM Darurat Diperpanjang itu Hoax

7/15/21, 23:07 WIB Last Updated 2021-07-16T09:26:52Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polri membantah narasi perpanjangan PPKM Darurat, melalui unggahan di akun instagram resminya @Devisi Humas Polri pada tanggal 14 Juli 2021.

Tangkapan layar artikel berjudul “PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 tengah beredar luas di sejumlah media platform media Sosial Informasi tersebut banyak tersebar di kalangan masyarakat Jawa Timur

Selain itu beredar pula surat telegram Kapolda Jatim yang menyebutkan durasi Aman Nusa Semeru berlangsung 31 hari, mulai 3 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dua keterangan itu menggiring pemahaman masyarakat bahwa pemerintah telah resmi memberlakukan PPKM darurat hingga 2 Agustus 2021.   

“Polda Jatim pastikan informasi yang beredar di media sosial, Grup whatsapp itu hoax. Polripun mengonfirmasi surat telegram Kapolda Jawa Timur dengan nomor STR/795/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu memuat informasi terkait Operasi aman Nusa II Semeru, bukan PPKM Darurat.

Kabit Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan operasi kontinjenasi aman Nusa II Semeru berbeda dengan PPKM Darurat. Operasi itu terkait kegiatan kepolisian selama satu bulan dan PPKM Darurat merupakan aturan yang ditetapkan Pemerintah pusat melalui instruksi Mendagri.

Kabar diperpanjangnya PPKM Darurat tersebut Kamis, 15 Juli 2021 juga ramai diperbincangkan di Media Sosial dan grup Whatsapp di Jember.  Apabila PPKM Darurat akan diperpanjang, Gatot menyampaikan belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut. (eros).  


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tegaskan Kabar PPKM Darurat Diperpanjang itu Hoax

Terkini

Close x