Translate

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Jember Ringkus Dua Pengedar Sabu, Satu Kabur

7/09/21, 20:34 WIB Last Updated 2021-07-09T13:34:35Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Berawal dari tertangkapnya MAW, pengguna Narkotika Jenis Sabu, Tim Satresnakoba Polres Jember berhasil meringkus dua pengedar berinisial DSW dan DZ.

Awalnya MAW, Warga Desa Sidomekar, Semboro ini ditangkap dirumahnya saat mamakai narkoba jenis sabu seberat 0,06 gram. "Setelah dilakukan pengembangan, MAW mengaku dapat barang dari DSW," ungkap KBO Satresnarkoba Polres Jember Ipda Edi Santoso, Jum'at (9/7) 2021).

Berbekal informasi itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), menangkap DSW, di rumahnya di Desa / Kecamatan Semboro.  "Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan sisa-sisa pengedaran yakni plastik klip sebanyak - banyaknya, kisaran satu tab," kata Edi.

Tak berhenti disitu terang Edi, Anggota terus melakukan pengejaran. Ternyata benar, setelah dilakukan interogasi, DSW mengakui bahwa Sabu didapat dari DZ yang bertempat tinggal di Kecamatan Semboro.

"Setelah mendapat pengakuan dari DSW, Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap DZ dan melakukan penggeledahan. Alhasil 2 klip berisi Sabu dengan berat 0,1 gram dan juga satu tab ditemukan," terangnya.

Hasil interogasi, DZ mengaku dapat barang haram itu dari P yang tinggalnya tak jauh.  "Namun P berhasil melarikan diri (Lolos), saat  dilakukan penggrebekan di rumahnya, mungkin sudah tahu kalau DZ di tangkap dan saat ini dalam pengejaran polisi," jelasnya.

Menurutnya ketiga tersangka adalah seorang pengedar sabu lintas pemasaran tingkat kecamatan. Dan cara penjualannya, dilakukan secara eceran. "Biasanya Sabu dipasarkan di area Kecamatan Semboro, Umbulsari dan Kecamatan Tanggul.

Barang bukti yang berhasil diamankan seberat seperempat Gram. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti, saat ini kita amankan di Mapolres Jember, untuk mendalami proses Hukum lebih lanjut. (Naw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satresnarkoba Polres Jember Ringkus Dua Pengedar Sabu, Satu Kabur

Terkini

Close x