Translate

Iklan

Iklan

Sebanyak 316.554 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

8/04/21, 17:54 WIB Last Updated 2021-08-15T10:57:46Z

Jakarta,  MAJALAH-GEMPUR.Com. Sebanyak 316.554 pelamar lulus seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2021.

Kementerian pimpinan Yasona Laoly ini yang paling banyak dapat lamaran. Dari total 627.113 orang pelamar, hanya 316.554 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang.

“Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” ujar Sutrisno dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (04/08/2021).

Ada sejumlah alasan pelamar dinyatakan TMS, diantaranya terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.

“Setelah seleksi administrasi dan verifikasi dokumen memenuhi syarat maka akan ditetapkan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya bisa mencetak kartu ujian, namun jika dokumen TMS, maka bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021,” jelas Sutrisno.

Masa sanggah, kesempatan yang diberikan pelamar mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang disebabkan bukan karena kesalahan pelamar, namun kesalahan verifikator instansi. Bukan untuk memperbaiki, mengubah, ataupun menambah informasi pada dokumen yang unggah.

Hal itu untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi. “Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto sudah mengingatkan kepada para calon pelamar, untuk membaca secara detail dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman CPNS Kemenkumham.go.id.

“Persyaratan di laman BKN itu umum bagi pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” pungkasnya. (hms/wht/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sebanyak 316.554 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Terkini

Close x