Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jember, Jawa Timur rencanannya bakal digelar pada bulan Nopember 2021.
Sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri, pelaksanaan Pilkades dilakukan dengan mempertimbangkan situasi Pandemi COVID-19. Namun setelah disampaikan kondisi terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di izinkan untuk melaksanakan tahapan Pilkades selanjutnya.
"Kalau prediksi kami, Pilkades akan dilakukan akhir-akhir bulan November," ujar pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Pemkab Jember Adiwijaya, didampingi kabid Pemerintahan desa, di ruang kerjanya Kamis (14/10/2021).
Untuk itu, saat ini Dispemasdes menyiapkan tahapan Pilkades yakni, pengambilan Nomor urut bagi Calon Kepala Desa (Cakades). "Eksekusinya, kemungkinan pada 18 Oktober, bisa juga di atasnya atau menyesuaikan. Supaya hari Jadi pencoblosan tidak terpengaruh," tuturnya
Mengingat Jember berstatus PPKM Level 3, Adi berharap, semua pihak memahami situasi, sebab, pesta demokrasi desa sekarang bersamaan dengan pandemi COVID 19. "Kita harus memahami demi keselamatan, jangan sampai Pilkades ini menjadi penyebab munculnya klaster baru," tuturnya.
Dari 59 desa, ada 217 Cakades mengikuti kontestasi. Pesan Adi, para kontestan bisa Legowo. "Siap kalah dan menang dan bersaing secara sehat, siapa pun yang terpilih, saya harap bisa memajukan kabupaten Jember, melalui desanya masing-masing." Tandasnya. (naw/yond).