Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Jember Beri Bantuan Hukum Keluarga Kurang Mampu

11/26/21, 19:47 WIB Last Updated 2021-11-27T12:49:19Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto Jumat (26/11/2021) secara simbolis serahkan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.

Program bantuan hukum ini adalah program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui bagian hukum yang berkolaborasi dengan 5 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi Kemenkumham.

Bupati Hendy menyampaikan, mayoritas perkara yang diajukan masyarakat adalah perkara yang berkaitan dengan keluarga, seperti perkara perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hak asuh anak. “Perkaranya yang umum, tapi memang didominasi urusan keluarga,” katanya,

Terkait tingginya angka perceraian, kata Bupati Hendy disebabkan banyak faktor. “Faktor yang dominan memang tentang kesiapan ekonomi, kedewasaan juga makanya saya berpesan kepada masyarakat untuk tidak menikahkan anaknya di bawah umur,” sambung dia.

Pernikahan dini berpotensi menyebabkan berbagai masalah, seperti faktor kedewasaan, mental dan ekonomi. “Pemkab Jember juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hak anak, hak istri dan suami. Kami berharap jangan sampai ada perceraian di Jember,” harapnya.

Dengan adanya bantuan hukum ini, warga Jember sudah tidak perlu memikirkan biayanya karena sudah ditanggung pemerintah. Ke depan Bupati Hendy terus akan meningkatkan kuota serta kualitas pelayanan bantuan hukum yang diberikan. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Jember Beri Bantuan Hukum Keluarga Kurang Mampu

Terkini

Close x