Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Antisipasi kekerarasan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemerintah Kabupaten (Pemlab) Jember, Optimalkan Forum Anak di Sekolah.
"Jadi Adek-adek yang masih usia anak-anak, itu kita bina melalui Forum anak , agar mereka faham tentang reproduksi,"ujarnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/12/2021)
Dengan demikian mereka akan memahami tindakan kekerasan seksual. "Jadi mereka memahami haid itu apa, perubahan postur itu bagaimana, ketika ada gejala perilaku seks yang nampak mereka paham," tambah pria yang akrab disapa Supri ini
Setiap Forum Anak di Desa, diambil dua dilatih khusus, menjadi pendidik sebaya. "Mereka latih soal reproduksi, pendewasaan soal usia perkawinan, jadi biar mereka tau, jadi jangan sampai mereka dilecehkan dan digauli sebelum usia 20 tahun, ini resikonya sangat besar," terangnya
Juga dilatih beberapa perwakilan siswa dan guru, agar bisa mensosialsasikan soal reproduksi. "Jadi nanti setelah mereka pulang, mereka jadi agen of chang, untuk mesosialisasikan soal pendewasaan pernikahan usia dini dan lain sebagainya," Supri memaparkan
DP3AKB juga menyiapkan aplikasi One Tock Service (OTS) , sebagai layanan pengaduan bagi korban kekerasan. "Khawatir korban takut melapor, jadi ketika mereka sudah masuk di OTS, maka itu besar kita deteksi, dan bisa kita dampingi," katanya
Untuk itu DP3AKB lanjut Supri telah bekerja sama dengan lembaga pendidikan, mulai Sekolah, perguruan tinggi dan pondok pesantren. "Dan kita minta disitu juga diselipkan Forum anak di tingkat Pondok Pesantren dan Sekolah sekolah,"tandasnya
Sekedar informasi, Kasus kekerasan terhadap perempuan sejak Januari hingga November tahun 2021 ada 158 . Dengan rincian diantaranya 16 kasus kekerasan fisik, 41 Psikis, 10 seksual, 10 penelantaran dan trafficking dengan jumlah korban 42 orang.
Sementara kekerasan terhadap anak totalnya ada 236 kasus, dengan 6 jenis kekerasan fisik, 78 Psikis, 56 seksual, 2 penelantaran dan 1 ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), lain-lain 15, dan total korban 81 korban. (naw).