Perempuan beranak dua asal desa Sukorejo kecamatan Kunir kabupaten Lumajang ini digerebek suami bersama adik iparnya setelah mendapatkan informasi bahwa MW bersama pria selingkuhannya berinisial SA, warga desa Wonokerto kecamatan Tekung kabupaten Lumajang.
Sontak saja peristiwa tertangkap basah perbuatan tidak senonoh ini membuat geger, suasana hotel yang semula sepi jadi ramai, beruntung Security hotel segera mengamankan pelaku, sehingga tidak terjadi kekerasan, kemudian dibawa ke Mapolsek Gumukmas, untuk dimintai keterangan.
Menurut Suami pelaku bahwa Istrinya meninggalkan rumah sejak kemarin. “Setelah mencari kesana kemari, akhirnya saya mendapat informasi bahwa istri saya berada di hotel GGM ini bersama seorang laki-laki ," ujar Sagi (35) suami dari MW.
Kades Sukorejo, Isnihuda yang datang ke Polsek bersama perangkat dan kerabat Sagi menyesalkan kejadian itu. "Pihak Hotel mestinya lebih selektif menerima tamu, Kalau sudah begini kan kesannya hotel ini tidak lebih dari sebuah tempat prostitusi yang menyewakan kamarnya," katanya.
Menurutnya pihak suami tersangka menginginkan bahwa kasus tersebut diteruskan ke ranah hukum. "Setelah berunding dengan suami tersangka beserta kerabatnya, kami memutuskan hal ini diteruskan ke ranah hukum, biar pihak hotel juga mendapatkan pelajaran," tegasnya.
Kaposek Gumukmas, AKP Subagiyo, membenarkan kejadian itu. "T erduga tersangka sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Pasangan ini bisa diancam dengan pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun," jelasnya. (yond/her/eros).